rangkuman pkm 2016



h1BAB 1. PENDAHULUAN


1.1. Penjelasan Umum
Lulusan Perguruan Tinggi dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of thinking,
management skill, dan communication skill. Kekurangan atas salah satu dari keempat
keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan.
Sinergisme akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi
atas persoalan atau yang dihadapinya. Perilaku dan pemikiran yang ditunjukkan akan bersifat
konstruktif realistis, artinya kreatif (unik dan bermanfaat) serta dapat diwujudkan.
Kemampuan berpikir dan bertindak kreatif pada hakekatnya dapat dilakukan setiap manusia
apalagi yang menikmati pendidikan tinggi. Kreativitas merupakan penjelmaan integratif dari
tiga faktor utama dalam diri manusia, yaitu: pikiran, perasaan, dan keterampilan. Dalam
faktor pikiran terdapat imajinasi, persepsi dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari emosi,
estetika dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan mengandung bakat, faal tubuh dan
pengalaman. Dengan demikian, agar mahasiswa dapat mencapai level kreatif, ketiga faktor
termaksud diupayakan agar optimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama Program
Kreativitas Mahasiswa (PKM).
PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program
restrukturisasi di lingkungan Ditlitabmas. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan
ke dalam satu wahana, yaitu PKM.
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas
dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi.
Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan
serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan
kemampuan, keahlian, sikap, tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun
mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang
ditekuni.
Pada awalnya, dikenal lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu
PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada
Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah
(PKM-I). Sejak Januari 2009, Ditlitabmas mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis
Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya,
dilimpahkan kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM
selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Dengan
demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu: PKM- Artikel Ilmiah
(PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI
yang merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun
dimuarakan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum
terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS.
1.2. Tujuan PKM
PKM secara umum bertujuan untuk meningkatkan iklim akademik yang kreatif, inovatif,
visioner, solutif dan mandiri. Meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di Perguruan
Tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan
meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya
nasional. PKM mencakup 7 (tujuh) bidang yang masing -masing memiliki tujuan
spesifik.

1.3. Karakteristik Umum Bidang PKM
Tujuh jenis kegiatan PKM seperti telah diringkas pada Tabel 1.1 memiliki misi dan tuntunan
teknis pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakteristik
masing-masing PKM sebagaimana dirinci pada Tabel 1.1.
Walaupun demikian, secara garis besar PKM dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu PKM
Proposal kegiatan yang meliputi PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC yang
selanjutnya disebut PKM 5 bidang, dan PKM Proposal karya tulis yang selanjutnya disebut
PKM-KT.
Tabel 1.1 Karakteristik Umum setiap Bidang PKM
Jenis PKM
Penjelasan umum












PKM-P
Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian merupakan program penelitian
yang dimaksudkan untuk mampu menjawab berbagai macam permasalahan
keilmuan. Program ini dikelompokan menjadi penelitian bidang eksakta (PKMPE)
dan sosial humaniora (PKM-SH).
PKM-PE merupakan program penelitian yang dimaksudkan untuk mampu
menjawab berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan isu terkini
bidang eksakta, misalnya mengidentifikasi faktor penentu mutu produk,
inventarisasi atau eksplorasi sumber daya, modifikasi produk, identifikasi dan
pengujian khasiat senyawa kimia bahan alam.
PKM-PSH merupakan program penelitian untuk memecahkan masalah sosial
humaniora, misalnya survei kesehatan anak jalanan, metode pembelajaran
aksara daerah di siswa sekolah dasar, pengembangan metode pembelajaran,
laju pertumbuhan ekonomi di sentra kerajinan, permasalahan psikologi,
budaya, seni yang mewarnai perilaku masyarakat dan hal-hal yang berkaitan
dengan kearifan lokal.



PKM-K
Merupakan program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam
berwirausaha dan berorientasi pada profit. Komoditas usaha yang dihasilkan
dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal
dasar mahasiswa berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi pemeran utama
berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.







PKM-M
Merupakan program penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam
upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan
perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi
penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman aspek hukum
adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik formal
maupun non-formal, yang sementara ini dinilai kurang produktif. Disyaratkan
dalam Proposal program ini adanya komitmen bekerjasama secara tertulis dari
komponen masyarakat yang akan dibantu/menjadi khalayak sasaran. Mitra
PKMM-M adalah masyarakat yang tidak berorientasi profit.







PKM-T
Merupakan program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model,
peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu,
kemasan dan lain-lain) atau manajemen (perbaikan mutu kinerja SDM,
pemasaran, pembukuan, status usaha, HaKI dan lain-lain) atau lainnya bagi
industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau
koperasi), menengah atau bahkan berskala besar, yang menyangkut
kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra
program. Mitra program yang dimaksud dalam hal ini adalah kelompok
masyarakat yang berorientasi pada profit, misalnya: pedagang, klinik bersalin,
penyedia jasa dan sebagainya.
PKM-T mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih dahulu,
karena produk PKM-T merupakan solusi atas persoalan prioritas mitra.
Dengan demikian, di dalam usul program harus dilampirkan Surat Pernyataan
Kesediaan Bekerjasama dari Mitra.




PKM-KC
Merupakan program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa,
bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau
prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut bisa saja belum memberikan nilai
kemanfaatan langsung bagi pihak lain.


PKM-AI
Merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari hasil kegiatan
kelompok mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian
kepada masyarakat (misalnya studi kasus, praktik lapang, KKN, PKM, magang).




PKM-GT
Merupakan program penulisan ide atau gagasan visioner kelompok mahasiswa,
berupa konsep yang memuat strategi solutif tentang sesuatu persoalan
regional atau bahkan nasional. Gagasan yang dituliskan dapat mengacu
kepada isu aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi sistemik
berjangka panjang berdasarkan hasil karya pikir yang cerdas dan implementatif.

1.4. Alur Kegiatan PKM
Secara ringkas alur awal perjalanan 7 (tujuh) bidang PKMdan muaranya dapat dilihat pada
Gambar 1.1

Gambar 1.1 Bidang PKM dan Muara Kegiatannya
Seluruh bidang PKM bermuara di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), kecuali
PKM-AI, karena PKM-AI telah berwujud artikel ilmiah sehingga kurang relevan
didiskusikan dalam PIMNAS.
1.5. Tahapan Kegiatan PKM
Tahapan PKM 5 bidang (PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC) dibagi menjadi lima
kegiatan, yaitu (a) pengusulan, (b) desk evaluasi dan penetapan proposal yang didanai,
(c) pelaksanaan dan pelaporan, (d) monitoring dan evaluasi, dan (e) PIMNAS. Rincian
tahapan proses, waktu penyampaian proposal sampai penyusunan laporan akhir dan artikel
PKM serta presentasi di PIMNAS untuk PKM 5 bidang dapat dipelajari dalam Gambar 1.2.
Tahapan PKMKT (PKM-AI dan PKM-GT) dibagi menjadi dua tahap, yaitu (a) pengusulan,
dan (b) desk evaluasi dan penetapan proposal yang mendapatkan insentif (lihat Tabel 1.1).
Sebagaimana dipaparkan pada bagian sebelumnya, PKMGT merupakan jenis PKMKT yang
diikutsertakan di PIMNAS. Oleh karena itu, setelah tahap (b) tersebut Direktorat akan
menentukan kelompok PKMGT yang diundang ke PIMNAS.
1.5.1. Pengusulan Proposal
Proposal PKM diusulkan oleh tim mahasiswa bersama dosen pendamping yang telah
disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal PKM 5
Bidang tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan
anggota, atau keduanya sebagai anggota). Ketentuan ini juga berlaku pada PKMKT. Dosen
pendamping dapat mendampingi lebih dari 10 tim pengusul proposal tetapi hanya dapat
mendampingi maksimal 10 tim PKM yang didanai di semua jenis PKM (PKM 5 bidang dan
PKMKT).
Mahasiswa mendapatkan username dan password melalui operator bidang kemahasiswaan
masing-masing perguruan tinggi, mengisi identitas pengusul dan mengunggah
proposal ke SIM-BELMAWA (simbelmawa.dikti.go.id) .
Panduan pengusulan PKM melalui SIM-BELMAWA dapat dilihat dalam Lampiran1.
Kecermatan pengisian identitas dan ketaatan terhadap ketentuan format
Proposal dan ketentuan lainnya menjadi sangat penting untuk dapat diproses.
1.5.2. Evaluasi Proposal dan Penetapan Proposal yang Didanai
Evaluasi proposal dilakukan dalam dua tahap. Evaluasi tahap I dilakukan oleh reviewer
dengan menitikberatkan pada aspek-aspek berikut:
a. kesesuaian persyaratan administrasi wajib (tanggal-bulan-tahun proposal, tandatangan
pengusul-dosen pendamping-tandatangan ketua dan cap lembaga PT, biodata yang
ditandatangani, jumlah dan nomor halaman, surat pernyataan ketua pelaksana atau
mitra untuk PKM-T dan PKM-M, dan lain-lain), format Proposal dan penulisan;
b. kesesuaian program yang diajukan dengan bidang PKM yang dipilih; dan
c. tingkat kreativitas proposal (hindari pengulangan topik, perhatikan bobot tantangan
intelektual).
Setiap proposal yang lolos evaluasi tahap I selanjutnya masuk ke dalam evaluasi tahap II.
Penilaian dilakukan tim reviewer, fokus pada substansi proposal.
Perguruan Tinggi bertanggung jawab atas kebenaran data yang dikirimkan ke Direktorat.
Oleh karena itu, Perguruan Tinggi harus memastikan bahwa data yang dikirim ke Direktorat
sudah benar dan tidak melanggar ketentuan.
Apabila ditemukan ketidakbenaran data dan pelanggaran atas ketentuan yang ada,
Direktorat berhak membatalkan proposal. Khusus berkaitan dengan keanggotaan kelompok,
misalnya seorang mahasiswa ditemukan menjadi ketua atau anggota pada lebih dari dua
bidang (lihat Subbab 1.4.1), maka Direktorat akan membatalkan hibah ketiga yang akan
diterima oleh mahasiswa pengusul.
Proposal PKM 5 Bidang yang layak untuk didanai (insentif bagi pengusul PKMKT) akan
diumumkan secara online. Penetapan proposal yang didanai dilakukan atas dasar ranking
nilai rata-rata dari dua penilai.
1.5.3. Pelaksanaan dan Pelaporan Kemajuan Kegiatan
Setiap tim PKM 5 bidang yang dinyatakan layak didanai dapat segera melaksanakan
kegiatannya. Pelaksanaan kegiatan PKM harus dicatat dan diunggah ke SIM-BELMAWA
yang sekaligus dapat digunakan sebagai sarana pelaporan kegiatan. Kegiatan yang harus
diunggah ke SIM-BELMAWA mencakup catatan harian (logbook), laporan kemajuan yang
disertai penggunaan dana, bukti pendukung hasil pelaksanaan PKM (foto, video, atau
dokumentasi lainnya). Laporan kemajuan akan dinilai dan menjadi salah satu komponen
penilaian penetapan peserta Pimnas.
1.5.4. Penilaian Pelaksanaan Kegiatan
Untuk menjamin mutu pelaksanaan kegiatan PKM 5 bidang, Direktorat Kemahasiswaan
melakukan penilaian pelaksanaan kegiatan melalui monitoring dan evaluasi (monev). Setiap
judul PKM dinilai oleh 2 (dua) reviewer yang terdiri dari 1 (satu) orang reviewer
nasional dan 1 (satu) orang reviewer internal perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang
tidak memiliki reviewer internal direkomendasikan untuk meminta bantuan kepada
perguruan tinggi penyelenggara monev, agar sebelumnya melakukan kegiatan monev
internal di PT termaksud terlebih dahulu. Reviewer nasional yang ditugaskan untuk
melaksanakan penilaian ditetapkan oleh Ditjen Belmawa, sedangkan reviewer internal
ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
Pada kegiatan penilaian ini setiap tim PKM akan diminta untuk mempresentasikan kemajuan
pelaksanaan PKM. Sebelum pelaksanaan penilaian, setiap tim PKM harus
mengunggah laporan kemajuan (Lampiran 4.1) secara online sehingga dapat diunduh
dan dinilai para reviewer sebelum proses penilaian dimulai. Selama proses monev
berlangsung, reviewer nasional dan reviewer internal wajib melakukan pencocokan hasil
penilaian. Hasil penilaian ini akan digunakan sebagai salah satu dasar penentuan peserta
PIMNAS.
Perguruan Tinggi penyelenggara kegiatan penilaian diwajibkan membuat laporan tertulis
(borang disiapkan oleh Ditjen Belmawa) tentang evaluasi pelaksanaan penilaian dan
menyampaikannya ke Ditjen Belmawa.
1.5.5. Laporan Akhir Kegiatan
Setiap tim PKM 5 bidang wajib membuat laporan akhir kegiatan secara tertulis (Lampiran
6) dan mengunggah laporan akhir ke SIM-BELMAWA. Laporan akhir kegiatan merupakan
syarat untuk pencairan tahap akhir dana kegiatan dan menjadi salah satu komponen
penilaian kelas di PIMNAS. Tim yang tidak mengunggah laporan akhir sampai batas waktu
yang ditentukan tidak dipertimbangkan sebagai peserta PIMNAS.

                
                                  BAB 2. PKM-PENELITIAN (PKM-P)


2.1. Pendahuluan
Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian merupakan program penelitian yang
dimaksudkan untuk mampu menjawab berbagai macam permasalahan keilmuan. Program
ini dikelompokan menjadi penelitian bidang eksakta (PKM-PE) dan sosial humaniora (PKMPSH).
PKM-PE terkait dengan upaya pemecahan masalah eksakta, misalnya: penentuan
faktor mutu produk, pengembangan metode pembelajaran, inventarisasi atau eksplorasi
sumber daya alam, modifikasi produk, identifikasi dan pengujian khasiat senyawa kimia
bahan alam, merumuskan teknik pemasaran, dan yang lainnya. PKM-PSH terkait dengan
upaya pemecahan masalah sosial-humaniora, misalnya: survei kesehatan anak jalanan,
metode pembelajaran aksara daerah di siswa sekolah dasar, mengeksplorasi dan
mengungkap tradisi atau budaya lokal atau konflik sosial masyarakat dan hal yang berkaitan
dengan kearifan lokal.
2.2. Tujuan
Tujuan PKM-P adalah menumbuhkembangkan minat dan kemampuan mahasiswa dalam
penelitian ilmiah, sehingga dapat menghasilkan penelitian yang berkualitas dan memililiki
potensi untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah serta mempunyai peluang untuk menghasilkan
paten.
2.3. Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-P adalah pengembangan keilmuan yang diteliti, artikel ilmiah dan
atau potensi paten.
2.4. Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. peserta PKM-P adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti
program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota kelompok peneliti berjumlah 3–5 orang;
c. nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat;
d. bidang kajian harus sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliti dan anggota dari lintas
bidang sangat dianjurkan;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-P disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang berbeda;
g. besarnya dana penelitian per judul Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap Proposal adalah 10
(sepuluh) halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Daftar Pustaka
(tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar
Gambar, Biodata pengusul dan dosen pembimbing serta Surat Pernyataan Ketua); dan
keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMP.pdf
kemudian diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi masing-masing .
2.5. Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal PKM-P ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15 spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3 cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan huruf: i, ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan halaman
utama yang dimulai dari Pendahulaan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan angka arab: 1, 2, 3,...dst. yang diletakkan pada sudut kanan atas. Sedangkan
format penulisannya mengikuti sistematika sebagai berikut:

HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.1).
HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.2).
DAFTAR ISI

BAB 1. PENDAHULUAN
Uraikan latar belakang dan permasalahan yang akan diteliti, tujuan khusus, dan urgensi
(keutamaan) penelitian. Pada bab ini juga dijelaskan temuan apa yang ditargetkan
serta kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang ilmu pengusul.
Luaran yang diharapkan dan manfaat dari kegiatan ini juga harus disajikan pada bab
ini.
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini dikemukakan teori yang melandasi proposal kegiatan berdasar acuan
primer (penelitian dalam jurnal ilmiah) yang up to date dan relevan. Uraikan dengan
jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan PKM yang
akan dilakukan. Tinjauan Pustaka juga menguraikan teori, temuan, dan bahan
penelitian lain yang diperoleh dari pustaka acuan serta menjadi landasan proposal
kegiatan PKM. Tinjauan Pustaka bukan kumpulan teori, namun merupakan rangkaian
hasil yang sudah dikenali dan mempunyai sebuah atau beberapa alur pikir tentang
terjadinya suatu peristiwa ilmiah dari suatu topik ilmiah yang akan dikaji atau diteliti.

BAB 3. METODE PENELITIAN
Metode penelitian harus menjelaskan secara utuh tahapan penelitian yang akan
dilaksanakan, luaran, indikator capaian yang terukur di setiap tahapan, teknik
pengumpulan data dan analisis data, cara penafsiran, dan penyimpulan hasil penelitian.

BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan kebutuhan dan disusun mengikuti
Format .
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk rencana penelitian yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.

BAB 5. DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad
nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam
proposal penelitian yang dicantumkan di dalam daftar pustaka.

BAB 6. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota, Biodata Dosen Pembimbing yang
ditandatangani (Lampiran 3.2)
Lampiran 2. Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Peneliti dan Pembagian Tugas (Lampiran 3.4).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Peneliti (Lampiran 3.5).
2.6. Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-P berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak lain. Jika
ada sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan dana.
2.7. Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi dan evaluasi proposal PKM-P dilakukan secara online. Komponen penilaian
desk evaluasi proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.3.
2.8. Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-P akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap kelompok PKM-P melaporkan hasil
kegiatan penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian.
Setiap kelompok PKM-P wajib melaporkan pelaksanaan penelitian dengan melakukan halhal
berikut:
a. mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan
(logbook) dan mengisi kegiatan harian secara rutin terhitung sejak penandatanganan
perjanjian penelitian secara online di SIM-BELMAWA (Lampiran 8) .

b. menyiapkan bahan pemantauan untuk dinilai tim penilai Direktorat melalui SIMBELMAWA
dengan mengunggah laporan kemajuan yang telah disahkan maksimal
10 (s e p u l u h ) halaman dengan jarak 1,15 spasi dihitung mulai Pendahuluan
sampai dengan Daftar Pustaka (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman
Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar) mengikuti format pada Lampiran 4.1
(format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikuti Lampiran 4.3) .

c. mengunggah ke SIM-BELMAWA softcopy laporan akhir (Lampiran 6) yang telah
disahkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan maksimal 10
(sepuluh) halaman dengan jarak 1,15 spasi dihitung mulai Pendahuluan sampai
dengan Daftar Pustaka (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman
Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar); dan keseluruhan kompilasi luaran
penelitian disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5
MB .

d. peneliti yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat artikel ilmiah yang
penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Artikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 9) .

e. semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang
panduan mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 8.



                       BAB 3. PKM-KEWIRAUSAHAAN (PKM-K)


3.1. Pendahuluan
Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) merupakan program
pengembangan keterampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada laba
(profit). Komoditas usaha yang dihasilkan oleh mahasiswa dapat berupa barang atau jasa
yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa dalam berwirausaha dan
memasuki pasar. Komoditas tim PKM-K hendaknya tidak menjadi kompetitor produk sejenis
yang merupakan penghasilan masyarakat. Pemeran utama berwirausaha dalam hal ini
adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.

3.2. Tujuan
Tujuan PKM-K adalah menghasilkan karya kreatif, inovatif dalam membuka peluang usaha
yang berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi.

3.3. Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-K adalah barang atau jasa komersial dan artikel ilmiah.

3.4. Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. peserta PKM-K adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti
program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang kegiatan diutamakan sesuai dengan bidang ilmu ketua kelompok dan anggota
dianjurkan berasal dari lintas bidang;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-K disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang berbeda;
g. besarnya dana kegiatan per judul Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah 10
(sepuluh) halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Jadwal Kegiatan (tidak
termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar,
Biodata pengusul dan Dosen Pembimbing, Surat Pernyataan Ketua serta jika
diperlukan, Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
i. keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMK.pdf, kemudian
diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi masingmasing.

3.5. Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal PKM-K ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15 spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3 cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan huruf: i, ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan halaman
utama yang dimulai dari Pendahulan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan angka arab: 1, 2, 3, ...dst yang diletakkan pada sudut kanan atas. Sedangkan
format penulisannya mengikuti sistematika sebagai berikut.
HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.4).
HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.5).
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
Uraikan latar belakang, alasan yang mendasari, dan urgensi (keutamaan) kegiatan
kewirausahaan yang diusulkan serta proses mengidentifikasi peluang usaha termasuk
uraian tentang persoalan masyarakat usaha dan kelayakan usaha tersebut. Selain itu,
tunjukkan masalah yang menjadi prioritas dalam kegiatan yang akan dilaksanakan.
Luaran dan manfaat kegiatan yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan
juga harus disajikan pada bab ini.

BAB 2. GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA
Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan
kegiatan usaha. Gambaran mengenai potensi sumberdaya dan peluang pasar termasuk
analisis ekonomi usaha yang direncanakan disajikan secara singkat untuk menunjukkan
kelayakan usaha. Gambaran usaha yang direncanakan harus menjanjikan perolehan profit
untuk menjamin peluang keberlanjutan usaha setelah kegiatan PKM-K selesai
dilaksanakan.

BAB 3. METODE PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan menyajikan uraian tentang teknik, cara atau tahapan pekerjaan
dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.

BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai kebutuhan dan mengikuti format .
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua, Anggota dan Dosen Pembimbing yang ditandatangani
(Lampiran 3.2).
Lampiran 2. Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Kegiatan (Lampiran 3.5).
3.6. Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-K berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak lain. Jika
ada sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan dana.

3.7. Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi dan evaluasi proposal PKM-K dilakukan secara online. Komponen penilaian desk
evaluasi Proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.6.

3.8. Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-K akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-K melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan.
                                                                                                                                    

BAB 4. PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM-M)


4.1. Pendahuluan
Program Kreativitas Mahasiswa-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) merupakan
program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan nilai
tambah masyarakat sasaran. PKM-M juga dapat berupa upaya untuk membangun
keterampilan usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan
masyarakat, sosialisasi penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman
aspek hukum adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik
formal maupun non-formal, yang sementara ini dinilai tidak produktif.
PKM-M mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan masyarakat sasaran dalam
rangka mengidentifikasi permasalahan masyarakat sasaran, karena aktivitas PKM-M
merupakan program pendampingan atau pemberdayaan masyarakat dalam memperoleh
solusi atas persoalan yang dihadapi. Dengan demikian, di dalam usul PKM-M harus
dilampirkan surat pernyataan kesediaan bekerjasama dari masyarakat sasaran.

4.2. Tujuan
Tujuan PKM-M adalah menumbuhkembangkan minat mahasiswa dalam mengabdikan
ilmunya untuk mencari solusi atas persolan yang muncul di masyarakat melalui karya kreatif
dan inovatif.

4.3. Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-M dapat berupa nilai tambah yang dapat dinikmati oleh
masyarakat sasaran, jasa, desain, atau barang. Selain itu tim PKM-M juga harus mebuat
artikel ilmiah.

4.4. Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. peserta PKM-M adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti
program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus sesuai dengan
bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-M disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang berbeda;
g. besarnya dana kegiatan per judul Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap Proposal adalah 10
(sepuluh) halaman dihitung mulai dari Pendahuluan sampai dengan Jadwal
Kegiatan (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi,
Daftar Gambar, Biodata pengusul dan dosen pembimbing serta Surat Pernyataan
Kesediaan Mitra); dan
i. keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMM.pdf, kemudian
diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi
masing - masing.
4.5. Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal PKM-M ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15 spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3 cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan huruf: i, ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan halaman
utama yang dimulai dari Pendahulan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan angka arab: 1, 2, 3, ...dst yang diletakkan pada sudut kanan atas. serta mengikuti
sistematika sebagai berikut.
HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.7).
HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.8).
DAFTAR ISI

BAB 1. PENDAHULUAN
Uraikan latar belakang dan permasalahan atas kegiatan yang diusulkan. Pada bab ini
juga uraikan secara kuantitatif potret, profil dan kondisi khalayak sasaran yang akan
dilibatkan dalam kegiatan PKM-M. Uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi
fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan
dilakukan. Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus
disajikan pada bab ini.

BAB 2. GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
Penjelasan mengenai kondisi masyarakat sasaran yang akan menerima kegiatan
pengabdian agar diuraikan secara faktual. Uraikan permasalahan yang dihadapi
masyarakat yang membutuhkan bantuan penyelesaiannya. Hindari adanya kegiatan
penelitian atau kegiatan survei dalam Proposal PKM-M.

BAB 3. METODE PELAKSANAAN
Pada bagian ini uraikan secara jelas teknik, cara pelaksanaannya (pelatihan,
pendampingan, demplot, konsultasi, rekayasa social dll), teknik pengumpulan,
pengolahan dan analisis data serta tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan
permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.

BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai kebutuhan dan mengikuti format
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua, Anggota dan Dosen Pembimbing yang ditandatangani
(Lampiran 3.2)
Lampiran 2. Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Kegiatan(Lampiran 3.5)
Lampiran 5. Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra (harus ada) (Lampiran 3.6).
Lampiran 6. Denah Detail Lokasi Mitra Kerja.
4.6. Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-M berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak lain. Jika
ada sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan dana.
4.7. Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi dan evaluasi proposal PKM-M dilakukan secara online. Komponen penilaian desk
evaluasi Proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.9.
4.8. Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-M akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-M melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan . 


                           BAB 5. PKM-PENERAPAN TEKNOLOGI (PKM-T)


5.1. Pendahuluan
Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan Teknologi (PKM-T) merupakan program
bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi (peningkatan mutu produk, perbaikan proses
produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen
(pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala
mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan menengah bahkan
berskala besar dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang
dimaksud dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang berorientasi pada profit termasuk
kelompok tani, kelompok nelayan, dan sejenisnya.
PKM-T mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra dalam rangka
mengidentifikasi permasalahan mitra, karena produk PKM-T merupakan solusi atas
persoalan prioritas mitra. Dengan demikian, di dalam usul program harus dilampirkan
Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Mitra.

5.2. Tujuan
Tujuan PKM-T adalah mendorong mahasiswa untuk memberikan bantuan teknologi (mutu
bahan baku, prototipe, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem
jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (perbaikan kinerja SDM, pemasaran,
pembukuan, status usaha, HaKI dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro
atau kecil, menengah dan besar.

5.3. Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-T dapat berupa model, desain, piranti lunak, jasa, atau potensi
paten. Selain itu tim PKM-T juga harus membuat artikel ilmiah.

5.4. Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. pengusul PKM-T adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari
lintas bidang sangat dianjurkan;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-T disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang berbeda;
g. besarnya dana kegiatan per judul Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
h. h. jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah
10 (sepuluh) halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan daftar Pustaka (tidak
termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar,
Biodata pengusul dan dosen pembimbing serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
i. keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMT.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan
Tinggi masing-masing.
18Pedoman Program Krswa (PKM) Tahun 2016
Rev 01
5.5. Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal PKM-T ditulis menggunakan hurufTimes New Roman ukuran font 12 dengan jarak
baris 1,15 spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3 cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan huruf: i, ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan halaman
utama yang dimulai dari Pendahulan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan angka arab: 1, 2, 3, ...dst yang diletakkan pada sudut kanan atas. Sedangkan
format penulisannya mengikuti sistematika sebagai berikut.
HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.10).
HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.11).
DAFTAR ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
Pada bab ini, uraikan proses dalam mengidentifikasi masalah pada mitra yang akan
dicari solusinya dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari
para penulis/peneliti lain yang pernah melakukan pembahasan atas topik terkait dapat
dikemukakan di sini.
Uraikan secara kuantitatif potret, profil dan kondisi mitra yang akan dilibatkan dalam
kegiatan PKM-T. Selain itu,uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial,
ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan.
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan membantu
mitra dalam meningkatkan usaha atau kegiatannya. Uraikan literatur yang memiliki
keterkaitan dengan ipteks yang akan diterapkan pada mitra. Tunjukkan juga
keberadaan produk-produk teknologi yang mendukung pada ide PKM-T.
Pada bagian ini harus diuraikan pada aspek mana bantuan teknologi yang ditawarkan
diyakini akan mampu meningkatkan nilai tambah bagi mitra, misalnya peningkatan mutu
produk, perbaikan proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan
lain-lain atau aspek-aspek manajemen yang mencakup pemasaran, pembukuan atau
status usaha.
BAB 3. METODE PELAKSANAAN
Pada bab ini, uraikan secara lengkap mengenai teknik, cara pelaksanaan program
(pendidikan, konsultasi, pelatihan, rekayasa keteknikan, rekayasa sosial,
pendampingan, pengujian mutu, dll) dan tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan
permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.
BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan kebutuhan dan disusun mengikuti
Format . 
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
DAFTAR
PUSTAKA
Daftar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad
nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam
Proposal kegiatan yang dicantumkan di dalam daftar pustaka.
LAMPIRANLAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua, Anggota dan Dosen Pembimbing yang ditandatangani
(Lampiran 3.2)
Lampiran 2. Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Kegiatan (Lampiran 3.5)
Lampiran 5. Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra (Lampiran 3.6).
Lampiran 6. Gambaran Teknologi yang akan Diterapkembangkan.
Lampiran 7. Denah Detail Lokasi Mitra Kerja.
5.6. Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-T berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak-pihak
lain. Jika ada sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan
bantuan dana.
5.7. Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi dan evaluasi proposal PKM-T dilakukan secara online. Komponen penilaian
desk evaluasi Proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.12.
5.8. Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-T akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-T melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan.

                           BAB 6. PKM-KARSA CIPTA (PKM-KC)


6.1. Pendahuluan
Program Kreativitas Mahasiswa-Karsa Cipta (PKM-KC) merupakan program penciptaan
yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa, bersifat konstruktif serta menghasilkan
suatu sistem, desain, model/barang atau prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut
bisa saja belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain.

6.2. Tujuan
Tujuan PKM-KC adalah menumbuh kembangkan karya kreatif dan inovatif dalam Ipteks
yang mampu menghasilkan suatu sistem, desain, model barang atau prototip yang dapat
diterapkan dalam dunia usaha atau masyarakat luas.

6.3. Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-KC dapat berupa prototipe, model, desain, piranti lunak, atau
potensi paten. Selain itu tim PKM-KC juga harus mebuat artikel ilmiah.

6.4. Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. pengusul PKM-KC adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari
lintas bidang sangat dianjurkan;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-KC disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang berbeda;
g. besarnya dana kegiatan per judul Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah 10
(sepuluh) halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan daftar Pustaka
(tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar,
Biodata pengusul dan dosen pembimbing); dan
i. keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMKC.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di PerguruanTinggi
masing-masing.
6.5. Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal PKM-KC ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15 spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikuti sistematika sebagai berikut.
22
HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.13).
HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.14).
DAFTAR ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
Pada bagian ini uraikan proses dalam mengidentifikasi masalah yang akan dicari
solusinya yang merujuk pada berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para
penulis lain yang pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di
sini. Uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun
lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Uraikan secara singkat
pada bagian mana karsa cipta yang ditawarkan mampu memberikan nilai atau
manfaat jangka panjang kepada pihak sasaran. Luaran yang diharapkan dari
kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab ini.

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan
menciptakan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa. Tunjukkan keberadaan
produk-produk teknologi yang mendukung pada ide PKM-KC. Uraikan juga literatur
yang memiliki keterkaitan dengan ide atau gagasan yang ditawarkan dan jika ada
kemiripan, pada bagian mana karsa cipta yang ditawarkan memiliki perbedaan atau
keunikan. Karsa cipta yang ditawarkan harus bersifat konstruktif dan mampu
menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau prototip dan sejenisnya serta
memiliki daya guna yang jelas.

BAB 3. METODE PELAKSANAAN
Pada bagian ini uraikan metode yang digunakan dalam pelaksanaan program (cara
koleksi data awal, rekayasa keteknikan, cara uji keandalan karya, teknik koleksi,
pengolahan, analisis data dll) secara rinci. Selain itu, uraikan juga tahapan pekerjaan
dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.

BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan kebutuhan dan disusun mengikuti
Format .
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2016
DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad
nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam
Proposalkegiatan yang dicantumkan di dalam daftar pustaka.

LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata ketua dan anggota serta Dosen Pembimbing yang
ditandatangani (Lampiran 3.2)
Lampiran 2. Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Pelaksana dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Pelaksana (Lampiran 3.5)
Lampiran 5. Gambaran Teknologi yang Hendak Diterapkembangkan.
6.6. Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-KC berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak-pihak
lain. Jika ada sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan
bantuan dana.
6.7. Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi dan evaluasi proposal PKM-KC dilakukan secara online. Komponen penilaian
desk evaluasi Proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.15.
6.8. Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-KC akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam
bentuk monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-KC melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan.



                         BAB 7. PKM-ARTIKEL ILMIAH (PKM-AI)


7.1. Pendahuluan
Berbeda dengan keenam jenis PKM sebelumnya yang melibatkan pelaksanaan kegiatan
fisik di laboratorium ataupun lapangan, PKM-AI tidak mengenal adanya kegiatan semacam
itu. Jika dalam kelima jenis PKM sebelumnya, kelompok mahasiswa mengajukan Proposal
kegiatan ke Direktorat, maka untuk PKM-AI kelompok mahasiswa cukup menyampaikan
karya tulis dalam bentuk artikel ilmiah dikirimkan secara online. Karya tersebut ditulis
mengacu pada kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa yang sama.
Kelompok penulis yang artikel ilmiahnya dinilai baik dan layak dipublikasikan, akan
memperoleh insentif dana tunai sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
PKM-AI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menuangkan
pemikiran dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukan ke dalam bentuk sebuah
artikel ilmiah sesuai kriteria standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian, program ini
diharapkan mampu mengantarkan mahasiswa kepada keterampilan atau kemahiran
menulis.Melalui kemahiran tersebut mahasiswa secara runut mampu menguraikan suatu
permasalahan sehingga mendorong perlunya usaha penyelesaian atau pencarian solusi
dengan tujuan tertentu, kaitannya dengan usaha-usaha yang mungkin telah dilakukan orang
lain. Disamping itu mahasiswa juga mampu memilih teknik dan landasan metode
penyelesaian masalah disertai dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang
terkait dengan permasalahan yang dibahas, serta ketajaman pembahasan dan
menganalisis hasil yang diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan upaya
penyelesaian masalah yang telah dilakukan.
Ada tiga karakter utama PKM-AI, yaitu: a) tidak ada usulan pembiayaan; b) usulan berupa
artikel ilmiah siap terbit yang mengikuti kelaziman kaidah penulisan suatu jurnal ilmiah; c)
sumber penulisan artikel ilmiah tersebut adalah kegiatan yang telah selesai dilakukan
kelompok mahasiswa penulis artikel. Karakter terakhir ini sekaligus menunjukkan bahwa
sumber penulisan merupakan kegiatan, bukan laporan.
Dalam PKM, kreativitas dan kerja sama tim merupakan dua unsur yang diprioritaskan. Oleh
karena itu, sejak dimulainya implementasi PKM-I tahun 2006 dan PKM-AI 2009, penulisan
mahasiswa tunggal dalam rangka Skripsi atau Tugas Akhir tidak diperkenankan lagi karena
tidak adanya unsur kerjasama tim. Demikian pula hasil praktikum tidak diperkenankan
dijadikan sumber artikel PKM-AI karena tidak ada unsur kreativitas. Sebagaimana
pembidangan dalam 5 (lima) PKM lain, PKM-AI menganut pembagian bidang yang sama.

7.2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan PKM-AI adalah menumbuh kembangkan minat dan kemampuan
menulis ilmiah mahasiswa.

7.3. Luaran
Luaran kegiatan PKM-AI adalah artikel ilmiah.

7.4. Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. pengusul PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliti atau yang relevan;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-AI disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang berbeda;
g. jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah
minimum 8 (delapan) halaman dan maksimum 10 (sepuluh) halaman (tidak
termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Surat Pernyataan, Biodata
pengusul dan dosen pembimbing);
h. Setiap mahasiswa pengusul harus membuat surat pernyataan tentang sumber tulisan
PKM-AI (Lampiran 2.18); yang ditandatangani pengusul dan ketua
prodi/departemen/jurusan serta di cap/stempel.
i. Keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMAI.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi
masing-masing.

7.5. Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal PKM-AI ditulis menggunakan hurufTimes New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15 spasi, ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3 cm, serta mengikuti sistematika sebagai berikut.
HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.16).
HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.17).
ISI ARTIKEL
1. JUDUL
Judul tulisan hendaknyamenggambarkan isi pokok tulisan secara ringkas dan jelas.
2. NAMA PENULIS
Nama-nama penulis dituliskan tepat dibawah judul, disertai dengan alamat institusi
penulis, serta catatan kaki untuk penulis korespondensi.
3. ABSTRAK DAN ABSTRACT (maksimum satu halaman)
Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Abstrak berisi tidak lebih dari 250
kata dan merupakan intisari seluruh tulisan yang meliputi: latar belakang, tujuan,
metode, hasil dan kesimpulan dan ditulis dengan jarak baris 1,0 spasi. Di bawah
abstrak disertakan 3-5 kata-kata kunci (keywords).
4. PENDAHULUAN
Pendahuluan merupakan gambaran umum dari observasi awal dan fenomena
mengenai topik yang diangkat. Latar belakang, rumusan, tujuan dari kegiatan
(penelitian, pengabdian, atau yang lainnya) serta manfaat untuk waktu yang akan
datang ditunjukkan dalam pendahuluan. Dengan merujuk dari berbagai sumber
pustaka, pandangan singkat dari para penulis/peneliti lain yang pernah melakukan
pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di sini untuk menerangkan
kemutakhiran substansi pekerjaan.
5. TUJUAN
Tujuan artikel ilmiah harus diungkapkan secara jelas dan mencerminkan judul artikel.
6. METODE
Judul dari bagian ini dapat diganti dengan Metode Penelitian, Metode Pelaksanaan
atau Bahan dan Metode, namun dapat diberi judul lain bergantung pada kegiatan dandoev 01
metodologi yang telah dilakukan sehingga penulis diberi kebebasan untuk memberi
judul lain seperti Pendekatan Teoritik atau Konsideran Percobaan. Secara umum,
metode berisi tentang bagaimana observasi dilakukan termasuk waktu, lama, dan
tempat dilakukannya observasi, bahan dan alat yang digunakan, metode untuk
memperoleh data/informasi, serta cara pengolahan data dan analisis yang dilakukan.
Metode harus dijelaskan secara lengkap agar peneliti lain dapat melakukan uji coba
ulang. Acuan (referensi) harus dimunculkan jika metode yang ditawarkan kurang
dikenal atau unik.

7. HASIL DAN PEMBAHASAN
Bagian ini menjelaskan tentang apa saja yang diperoleh dari observasi. Data dapat
diringkas dalam bentuk tabel dan gambar. Tidak ada spekulasi dan interpretasi dalam
bagian ini, yang ada hanya fakta. Umumnya berisi uraian dan analisis berkaitan
dengan temuan-temuan dari observasi yang telah dilakukan, terutama dalam konteks
yang berhubungan dengan apa yang pernah dilakukan oleh orang lain. Interpretasi
dan ketajaman analisis dari penulis terhadap hasil yang diperoleh dikemukakan di sini,
termasuk pembahasan tentang pertanyaan2 yang timbul dari hasil observasi serta
dugaan ilmiah yang dapat bermanfaat untuk kelanjutan bagi penelitian mendatang.
Pemecahan masalah yang berhasil dilakukan, perbedaan dan persamaan dari hasil
pengamatan terhadap informasi yang ditemukan dalam berbagai pustaka (penelitian
terdahulu) perlu mendapatkan catatan disini. Hasil dan Pembahasan handaknya
menjadi satu kesatuan, dan tidak dipisah menjadi subbab tersendiri.

8. KESIMPULAN
Kesimpulan merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari
pembahasan. Secara umum kesimpulan menunjukkan jawaban atas tujuan yang telah
dikemukakan dalam pendahuluan.

9. UCAPAN TERIMAKASIH
Apabila memang ada pihak yang telah membantu dalam kegiatan yang dilakukan,
maka ucapan terima kasih dapat disampaikan di sini.

10. DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka berisi informasi tentang sumber pustaka yang telah dirujuk dalam
tubuh tulisan. Untuk setiap pustaka yang dirujuk dalam naskah harus muncul dalam
daftar pustaka, begitu juga sebaliknya setiap pustaka yang muncul dalam daftar
pustaka harus pernah dirujuk dalam tubuh tulisan. Format perujukan pustaka
mengikuti Harvard style. (Lampiran 2.19).
LAMPIRAN- LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota yang ditandatangani (Lampiran 3.2)
Lampiran 2. Surat Pernyataan Ketua Peneliti/Pelaksana (Lampiran 3.5)
Lampiran 3. Surat Pernyataan Sumber Tulisan PKMAI (Lampiran 2.18)
ev 01   



7.6. Seleksi dan Evaluasi Proposal



Seleksi dan evaluasi kegiatan PKM-AI dilakukan secara online oleh Tim Direktorat



(Lampiran 2.20).Tulisan atau naskah bersumber dari karya mahasiswa pada bidang



akademik seperti Praktik Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang, Penelitian (bagi mahasiswa



yang membentuk Kelompok Studi atau Riset misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam



rangka Tugas Khusus Mata Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperti PKM-P, PKM-K, PKMM,



PKM-T, PKM-KC dan Penelitian Inovatif terkait dengan kegiatan Program-program



kompetitif atau sejenisnya. Karya tersebut telah dilaksanakan kelompok mahasiswa yang



menuliskannya. Setiap artikel wajib menyertakan Surat Pernyataan yang berisi: 1) Sumber



Penulisan yang diacu, dan 2) Naskah belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam



bentuk prosiding maupun jurnal sebelumnya, ditandatangani ketua pengusul dan ketua



prodi/departemen/jurusan serta dicap (Lampiran 2.18).





                            BAB 8. PKM-GAGASAN TERTULIS (PKM-GT)


8.1. Pendahuluan
Program Kreativitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT) merupakan salah satu bidang
PKM-Karya Tulis. PKM-GT merupakan kelanjutan dari Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa
(KKTM) setelah diintegrasikan ke dalam program PKM. Bergabungnya KKTM ke dalam
PKM memberi konsekuensi tidak terselenggaranya jenjang kompetisi antar wilayah
sebagaimana terjadi sebelumnya. Demikian pula, pembidangan KKTM yang
diklasifikasikan, secara spesifik ke dalam lingkungan hidup, INTIM, IPA, IPS, Pendidikan
dan Seni, ditiadakan. Dalam kompetisi PKM-GT tidak mempertimbangkan bidang ilmu.
PKM-GT merupakan wahana mahasiswa dalam berlatih menuliskan ide kreatif sebagai
respons intelektual atas persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Ide tersebut harus unik,
kreatif, visioner dan bermanfaat sehingga idealisasi kampus sebagai pusat solusi dapat
menjadi kenyataan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa umumnya cenderung pandai
mengungkapkan fakta sosial, namun melalui PKM-GT, level nalar mahasiswa tidak hanya
dituntut sampai sebatas mengekspos fakta tetapi justru harus mampu memberi atau
menawarkan solusi. Ide kreatif dalam PKM-GT, jika diimplementasikan bisa memerlukan
waktu yang lama, biaya dan sumber daya yang besar. Jadi PKM-GT tidak seperti PKM 5
bidang yang dapat diselesaikan dalam waktu 3-5 bulan.
Sebagai salah satu PKM yang ditampilkan dalam PIMNAS, maka tata tertib dan segala
sesuatu yang terkait pada persyaratan presentasi diatur dalam Bab X tentang PIMNAS.

8.2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan PKM-GT adalah menumbuhkembangkan karya tulis mahasiswa dalam
bentuk penuangan gagasan atau ide kreatif yang bersifat visioner dan implementatif untuk
mencari solusi atas permasalahan bangsa.

8.3. Luaran
Luaran kegiatan PKM-GT adalah gagasan kreatif dalam bentuk karya ilmiah.

8.4. Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul, dan tata cara pengusulan PKM-GT dijelaskan sebagai
berikut:
a. peserta PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang kegiatan tidak harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kelompok;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-GT disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang berbeda; dapat bersifat multidisplin ilmu dalam PT yang sama atau berbeda PT
g. jumlah halaman yang diperkenankan untuk setiap proposal PKM-GT adalah maksimum
10 (sepuluh) halaman (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan,
Daftar Isi, Daftar Gambar, Biodata pengusul dan dosen pembimbing). Keseluruhan
proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5
MB dan diberi namaNamaKetuaKelompok_NamaPT_PKMGT.pdf, kemudian diunggah
ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi masing- masing.
8.5. Sistematika Karya Tulis
Proposal PKM-GT ditulis menggunakan huruf Times New Roman font ukuran 12 dengan
jarak baris 1,15 spasi dan ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan
bawah masing-masing 3 cm, serta mengikuti sistematika sebagai berikut.
HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.21).
HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.22).
DAFTAR ISI
BAGIAN INTI
1. PENDAHULUAN
Bagian Pendahuluan berisi latar belakang yang mengungkap uraian tentang alasan
mengangkat gagasan menjadi karya tulis (dilengkapi dengan data atau informasi yang
mendukung), dan tujuan dan manfaat yang ingin dicapai.

2. GAGASAN
Bagian gagasan berisi uraikan tentang:
a. Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan bacaan, wawancara,
observasi, imajinasi yang relevan);
b. Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk memperbaiki
keadaan pencetus gagasan;
c. Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui
gagasan yang diajukan dan prediksi hasil jika gagasan tersebut
diimplementasikan;
d. Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan
gagasan dan uraian peran atau kontribusi masing-masingnya; dan
e. Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan
gagasan sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai.

3. KESIMPULAN
Kesimpulan merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari
pembahasan. Secara umum kesimpulan mengungkap gagasan yang diajukan,
teknik implementasi yang akan dilakukan, dan prediksi hasil yang akan diperoleh
(manfaat dan dampak gagasan).

4. DAFTAR PUSTAKA
Semua sumber pustaka yang diacu di dalam naskah, dituliskan dalam daftar pustaka
dengan format mengikuti Harvard style. (Lampiran 2.24).

5. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota yang ditandatangani (Lampiran 3.2)
Lampiran 2. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas
(Lampiran 3.4).
Lampiran 3. Surat Pernyataan Ketua Tim (Lampiran 3.5)
v 01
8.6. Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi dan evaluasi kegiatan PKM-GT dilakukan secara online oleh Tim Direktorat
(Lampiran 2.23). Sifat dan isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Kreatif dan Objektif: Tulisan berisi gagasan kreatif yang menawarkan solusi suatu
permasalahan yang berkembang di masyarakat, tulisan tidak bersifat emosional atau
tidak subjektif, tulisan didukung data dan/atau informasi terpercaya, dan bersifat asli
(bukan karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi.
b. Logis dan Sistematis: Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan runtut,
dan pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisissintesis,
kesimpulan dan sedapat mungkin memuat saran-saran.
c. Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka
d. Materi Karya Tulis: Materi yang ditulis tidak harus sejalan dengan bidang ilmu yang
sedang ditekuni para penulis/mahasiswa. Kesempatan ini diberikan kepada mahasiswa
yang memiliki ide kreatif dan mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan, walaupun
yang bersangkutan tidak sedang belajar secara formal di bidang tersebut. Materi karya
tulis merupakan isu mutakhir atau aktual.
Penilaian artikel PKM-GT dilakukan dengan mempertimbangkan kreativitas (rasionalitas,
keunikan, dan manfaat) tulisan, kelayakan implementasi dan dampak yang ditimbulkannya.
Berdasarkan hasil penilaian, artikel PKM-GT akan dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) ketegori
sebagai berikut.
1) Tidak lolos seleksi: bagi proposal yang nilainya lebih rendah dari batas minimum untuk
dinyatakan lolos seleksi. Batas nilai minimal ini sangat tergantung dari mutu artikel
PKM-GT yang dinilai secara keseluruhan.
2) Lolos seleksi tapi tidak diundang ke PIMNAS: bagi proposal yang nilainya melebihi atau
sama dengan batas minimal lolos seleksi akan tetapi nilainya masih di bawah batas nilai
minimal untuk diikutsertakan ke PIMNAS. Proposal yang masuk kategori ini akan diberi
insentif sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
3) Lolos seleksi dan diikutsertakan di PIMNAS: bagi proposal yang nilainya lebih dari batas
minimal nilai lolos seleksi dan nilai lolos ke PIMNAS. Proposal yang masuk kategori ini
disamping diikutsertakan ke PIMNAS juga akan diberikan insentif sebesar Rp
3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Nilai Total Artikel PKM-GT terdiri dari dua bagian dengan bobot yang sama, yaitu 50% untuk
Nilai Artikel dan 50% Nilai Presentasi di PIMNAS. Nilai penentu kelompok mahasiswa PKMGT
ke PIMNAS adalah Nilai Artikel. Nilai Total Artikel hanya akan diperoleh jika artikel PKMGT
dipresentasikan di PIMNAS.
NILAI TOTAL ARTIKEL PKM-GT = (50% x Nilai Artikel) + (50% x Nilai Presentasi)
Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2016
Rev 01
BAB 9. MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PKM 5 BIDANG


9.1. Pendahuluan
Pelaksanaan monev merupakan bagian tak terpisahkan dari hibah PKM 5 bidang. Monev
PKM dijalankan untuk mengetahui sejauhmana penerima hibah PKM telah menjalankan
kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan dan untuk mengetahui apakah kegiatan
tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam hal ini, penerima hibah akan dimonitor dan
sekaligus dievaluasi sampai sejauhmana capaian kegiatan yang sudah dilakukan.
Monitoring dan evaluasi terhadap PKM juga merupakan bentuk akuntabilitas dari penerima
hibah, baik yang terkait dengan aspek input, proses, maupun output kegiatan.
Monev PKM dilakukan oleh Tim yang ditunjuk Direktorat. Untuk menjalankan kegiatan
tersebut, Tim Monev PKM Direktorat bekerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk.
TIM Monev akan mengevaluasi capaian kelompok PKM dan memastikan PKM yang
dijalankan dapat diselesaikan. Monev PKM dilakukan dengan cara penyampaian kinerja
kegiatan dengan menunjukkan bukti-bukti terkait oleh kelompok PKM, untuk selanjutnya
dilakukan diskusi atau klarifikasi hasil kegiatan.
Hasil Monev PKM akan menjadi salah satu dasar untuk merekomendasi dan menetapkan
Kelompok PKM yang akan diundang mengikuti PIMNAS. Seluruh kelompok PKM wajib
menyusun laporan akhir, sedangkan yang diundang mengikuti PIMNAS wajib menyusun
artikel dan poster.
9.2. Pelaksanaan Monev
Tim Pemonev terdiri atas individu-individu yang memiliki kapasitas dan kemampuan sesuai
dengan disiplin atau bidang ilmu yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi dan institusi
yang relevan. Tim Pemonev mengemban tugas sebagai pemonev di lokasi yang telah
ditetapkan.
Tahapan setiap monev akan melibatkan empat komponen pelaksana, yaitu (1) Panitia
Pusat Direktorat, (2) Tim Pemonev, (3) Penyelenggara Monev yaitu Perguruan Tinggi (PT)
yang ditunjuk sebagai penyedia tempat dan penyelenggaraan monev, dan (4) Mahasiswa
sebagai pelaksana hibah PKM. Panitia Pusat Direktorat terdiri atas komponen panitia pusat
dan pendamping kegiatan di lokasi monev. Tim Pemonev adalah individu yang mendapat
tugas melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan PKM. Perguruan Tinggi penyelenggara
monev adalah Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh Direktorat Kemahasiswaan untuk
menjalankan kegiatan monev PKM baik secara individu maupun bekerjasama dengan
Perguruan Tinggi lain. Mahasiswa adalah penerima hibah PKM yang sudah melaksanakan
program PKM dan akan menyampaikan kinerja PKM mereka.
Monev PKM dibagi menjadi tiga tahapan kegiatan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan
evaluasi hasil. Tahapan persiapan dan pelaksanaan melibatkan empat komponen, yaitu
Panitia Pusat Direktorat, Perguruan Tinggi penyelenggara, Tim Pemonev (reviewer
Nasional dan internal PT), dan mahasiswa. Sedangkan tahapan evaluasi melibatkan tiga
komponen, yaitu: Tim Pemonev, PT dan Panitia Pusat Direktorat. Ringkasan tentang
rangkaian kegiatan monev PKM .
9.3. Tatacara Monev
Pelaksanaan monev PKM harus mengikuti tatacara monev yang ditetapkan Direktorat. Tata
tertib monev diatur dengan urut-urutan sebagai berikut.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi atau yang mewakili, yang ditunjuk menjadi tuan rumah oleh
Direktorat, membuka kegiatan secara resmi.
2. Pemonev sebagai wakil dari Direktorat memberi penjelasan singkat tentang maksud
dan tujuan serta tatacara monev.
3. Pihak Perguruan Tinggi penyelenggara monev dan PT pelak sana PKM
menyediakan reviewer internal PT yang diaktifkan dalam kegiatan monev.
4. Tim Pemonev memandu pelaksanaan monev sesuai dengan jadwal dan urutan Tim
PKM yang sudah ditetapkan. Formulir Daftar Hadir Presentasi Tim PKM mengikuti
Lampiran 4.4.
5. Setiap kelompok PKM mempresentasikan hasil kegiatannya selama maksimum 10
menit dan dilanjutkan dengan diskusi dengan pemonev selama maksimum 10 menit
(alokasi waktu setiap kelompok adalah maksimum 20 menit). Pemonev tidak
diperkenan untuk mengurangi waktu presentasi setiap kelompok PKM.
6. Setiap kelompok PKM memiliki kesempatan yang sama untuk mempresentasikan hasil
kegiatannya. Jika sampai batas akhir waktu pelaksanaan monev masih ada
kelompok PKM yang tidak hadir, kelompok tersebut dinyatakan gugur dan tidak
memiliki hak untuk mengikuti tahapan penilaian selanjutnya.
7. Tim Pemonev memberikan penilaian setelah proses monev setiap kelompok
selesai dilakukan.
8. Atas seijin panitia tuan rumah, kelompok PKM dapat saja karena kesibukan
akademiknya melakukan pertukaran jadwal dengan kelompok PKM lainnya.
9. Pelaksanaan monev bersifat terbuka, dapat diikuti TIM PKM lain sesuai kapasitas
ruang pelaksanaan monev.
10. Dosen pembimbing kelompok PKM yang dimonev diperbolehkan berada di
ruangan untuk mengamati pelaksanaan monev sebagai proses pembelajaran, namun
tidak diperkenankan untuk ikut berdiskusi.
11. Setiap kelompok PKM harus membawa semua bukti fisik yang dapat menunjukkan
kemajuan pelaksanaan pekerjaan, berupa dokumentasi foto, video, prototip, piranti
lunak atau peralatan yang dihasilkan.
12. Tim Pemonev tidak diperkenankan untuk membuat kriteria sendiri yang tidak
pernah dibahas dalam penyamaan persepsi atau dicantumkan dalam pedoman monev.
13. Pengaturan urutan kelompok mahasiswa yang dimonev diserahkan sepenuhnya kepada
PT yang diberi tanggungjawab dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan.
14. Waktu pelaksanaan monev setiap harinya adalah pukul 08.00-18.00 dan dapat
diperpanjang sesuai kesepakatan bersama sampai dengan pukul 20.00.
15. Tim Pemonev melaksanakan monev sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan
tidak diperkenankan untuk memadatkan acara monev.
16. Setiap Tim pemonev harus menjalankan pedoman Monev (etika, panduan umum, tata
cara) sesuai dengan hasil penyamaan persepsi.
17. Pemonev dan pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan atau pihak yang
ditunjuk secara resmi oleh pihak Perguruan Tinggi wajib menandatangani Berita Acara
monev (Lampiran 4.5).
18. Perguruan Tinggi yang ditunjuk sebagai koordinator tempat pelaksanaan monev wajib
menyediakan semua peralatan pendukung kegiatan monev (Laptop, LCD projector,
printer, kertas, tinta, dan lain-lain) yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan
monev.
19. Setelah acara monev selesai, PT penyelenggara diwajibkan untuk membuat laporan
penyelenggaraan yang memuat: mutu fasilitas-kesesuaian proses dengan ketentuan
dalam pedoman-hasil evaluasi kepuasan dan manfaat monev. Laporan ini
segera disampaikan ke Direktorat sebagai bahan penyempurnaan kinerja monev.  01
20. Bagi Perguruan Tinggi yang tidak dikunjungi untuk pelaksanaan monev karena alasanalasan
tertentu, penilaian dilakukan berdasar laporan kemajuan atau teknik lainnya
yang memungkinkan.
21. Tim Pemonev memberikan penilaian dengan angka dalam kisaran 100-700, sehingga
dapat dengan jelas membedakan kelompok yang layak dan yang tidak layak menuju
PIMNAS.
22. Setiap kelompok pelaksana PKM diwajibkan mengunggah laporan akhir program
dalam format PDF ke SIM-LITBAMAS dengan ukuran file maksimum 5 MB. Evaluasi
laporan akhir dilakukan untuk menilai keberhasilan program yang didanai dan menjadi
komponen penilaian PIMNAS (Lampiran 7.1-5).
9.4. Ketentuan dan Etika Monev
Untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan program PKM, terdapat panduan etika yang
menjadi pedoman pemonev dalam melaksanakan tugasnya. Panduan Penilaian Monev PKM
melalui SIM-BELMAWA ditunjukkan dalam Lampiran 4.6.
1. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi PKM ditekankan pada:
a. penilaian kemajuan pelaksanaan pekerjaan PKM dan prediksi, kapan sisa pekerjaan
PKM yang belum terlaksana akan diselesaikan. Luarannya adalah kadar persentasi
pekerjaan yang telah dikerjakan oleh mahasiswa;
b. penilaian kreativitas ditekankan pada upaya pengidentifikasian kelayakan kelompok
untuk diundang ke Pimnas sesuai panduan terlampir.
2. Seluruh tim pelaksana PKM wajib hadir pada saat monev yang dilaksanakan.
c. Bagi tim yang tidak hadir akan diberi nilai minimal (total 100) dan wajib
mengembalikan dana yang sudah diterimakan ke kas negara.
d. Tim yang hadir dan telah menerima dana PKM tetapi yang kemudian diketahui
tidak melaksanakan kegiatan sesuai yang dijanjikan dalam proposal akan
dikenakan sanksi bagi tim yang bersangkutan dan perguruan tingginya untuk
mengembalikan dana yang sudah diterimakan ke kas negara.
3. Pemonev menyampaikan saran penyempurnaan untuk menambah wawasan dan
kinerja akademik mahasiswa.
4. Pemonev menggunakan format penilaian yang telah disediakan oleh Direktorat melalui
SIM-BELMAWA dalam melakukan penilaian selama Monev.
5. Pemonev harus mengikuti etika, panduan monev, dan mematuhi tata cara monev serta
menjaga integritas diri dan kredibilitas sebagai pemonev.
6. T i m Pemonev tidak diperkenankan menyampaikan informasi apapun terkait hasil
monev.
7. Tim Pemonev mengembalikan bukti hasil kemajuan pelaksanaan pekerjaan kelompok
PKM berupa dokumentasi foto, video, prototipe, piranti lunak, peralatan atau produk
lain yang dihasilkan kepada kelompok PKM.
8. Memberikan informasi kepada Perguruan Tinggi yang dimonev tentang batas waktu
pengumpulan laporan akhir PKM, pentingnya laporan akhir sebagai salah satu
komponen nilai PIMNAS, bentuk laporan, serta konsekuensi yang akan ditanggung oleh
peserta jika laporan tidak dikumpulkan.
9. Tim Pemonev (Reviewer Nasional) akan menerima honorarium dan penggantian bagi
butir-butir pelaksanaan monev sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan oleh
Direktorat.
10. Tim pemonev tidak diperkenankan menerima gratifikasi, uang honorarium atau
bentuk hadiah lain dari Perguruan Tinggi penyelenggara monev PKM.
9.5. Tahap Seleksi Peserta PIMNAS
Seleksi peserta PIMNAS dilakukan dengan mengolah nilai pada tahap proposal dan nilai
tahap monev. Sebagaimana halnya dalam penetapan proposal yang didanai, peserta
PIMNAS juga ditentukan melalui pertimbangan mutu dan pemerataan. Kriteria penetapan
peserta PIMNAS adalah sebagai berikut. 01
1. Penilaian penentuan peserta PIMNAS didasarkan pada mutu proposal (nilai proposal),
nilai Laporan Kemajuan dan mutu hasil pelaksanaan PKM (nilai monev)
2. Nilai calon peserta PIMNAS dihitung dengan rumus sebagai berikut:
NA = 0.3*NP + 0.2*NLK+0.5*NM
NA adalah Nilai akhir calon peserta PIMNAS,
NLK adalah Nilai Laporan Kemajuan
NP adalah Nilai Proposal,
NM adalah Nilai MONEV (nilai pemantauan dan evaluasi)
3. Penetapan peserta PIMNAS dilakukan melalui rangking berdasar atas NA dan kategori
yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pusat Direktorat.
9.6. Tahap Penetapan Peserta PIMNAS
Penentuan akhir peserta PIMNAS dilakukan oleh panitia pusat Direktorat yang didasarkan
nilai akhir (NA) serta pertimbangan pendanaan. Jika dipandang perlu, Direktorat akan
mengundang Tim pemonev guna mendapatkan sejumlah pertimbangan berkenaan dengan
penetapan Kelompok PKM yang dinyatakan layak dan diundang di dalam forum PIMNAS.
Keputusan Direktur adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9.7. Kriteria Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir
Tiap kelompok atau tim pelaksana PKM 5 bidang diwajibkan membuat laporan kemajuan
dan laporan akhir yang disahkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan.
Laporan kemajuan dan laporan akhir ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran 12
dengan jarak baris 1,15 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4
maksimal 10 (sepuluh) halaman (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman
Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar). Format laporan kemajuan dan laporan akhir
mengikuti Pedoman PKM 2016 (Lampiran 4.1 untuk laporan kemajuan dan Lampiran 6
untuk laporan akhir).
9.8. Unggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM
Tiap kelompok atau tim pelaksana PKM 5 bidang diwajibkan mengunggah laporan kemajuan
dan laporan akhir PKM dalam format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB ke SIMBELMAWA,
dengan mengikuti Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir
PKM (Lampiran 8). Waktu pengunggahan laporan kemajuan dan laporan akhir sesuai
jadwal yang tercantum dalam Gambar 1.2.
Dalam mengunggah laporan kemajuan dan laporan akhir PKM, terlebih dahulu pengusul
PKM harus memasuki SIM-BELMAWA dengan menggunakan username dan password
yang sama saat mengusulkan PKM. Cara memasuki SIM-BELMAWA dapat dilihat di
Panduan Pengusulan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) melalui SIM-BELMAWA
(Lampiran 1).
 



BAB 10. PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL (PIMNAS)


10.1. Pendahuluan
PIMNAS merupakan tahap terakhir dari pelaksanaan kegiatan PKM dan sebagai wadah
bagi mahasiswa untuk saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual berskala
nasional. Mahasiswa peserta PIMNAS diharapkan dapat memperoleh manfaat yang besar
bagi peningkatan kreativitas di dalam bidang ilmunya masing-masing. Oleh karena itu,
selama PIMNAS berlangsung para mahasiswa dituntut agar mampu menunjukkan level
tertinggi kreativitas dan kemanfaatan produk intelektualnya. Dengan demikian, kritik,
saran dan pujian yang diperoleh akan menjadi komponen penting bagi mahasiswa dalam
upayanya meningkatan kinerja akademik di kemudian hari. Konsekuensinya, fasilitas
media dan sarana yang diperlukan untuk berkomunikasi antar mahasiswa atau kelompok
mahasiswa di PIMNAS harus tersedia dan bermutu. Hal ini diperlukan untuk
memaksimumkan mahasiswa dalam menampilkan hasil kreasi intelektualnya, baik di kelas
maupun di ruang- ruang pamer poster. Di samping itu, tuntutan akan Tim juri yang
bermutu dan transparan juga terpenuhi agar seluruh mahasiswa peserta PIMNAS
memperoleh informasi akademik dan wirausahawan tangguh dengan baik, sehingga dapat
meletakkannya pada posisi tawar lebih tinggi. PIMNAS merupakan puncak kegiatan ilmiah
mahasiswa berskala nasional dan diselenggarakan di Perguruan Tinggi yang ditetapkan
Ditjen Belmawa atas kesediaan dan kesepakatan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi.
PIMNAS sebagai forum pertemuan ilmiah dan komunikasi produk kreasi mahasiswa,
diikuti mahasiswa atau kelompok mahasiswa melalui jalur PKM dan non PKM.
10.2. Tujuan
Tujuan PIMNAS adalah untuk:
a. menjadi media dan sarana komunikasi mahasiswa seluruh Indonesia;
b. membuka peluang bagi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah;
c. mempertajam wawasan dan meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
d. meningkatkan posisi tawar mahasiswa di dunia kerja atau masyarakat;
e. memberi umpan balik terhadap proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi;
f. meningkatkan ketrampilan mahasiswa dalam menyampaikan karya intelektualnya pada
suatu forum ilmiah;
g. mempererat kerjasama akademik dan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI.
10.3. Peserta PIMNAS
Peserta PIMNAS PKM 5 Bidang ditetapkan oleh Ditjen Belmawa berdasarkan :
a. nilai pelaksanaan dengan bobot 50%
b. nilai proposal dengan bobot 30%
c. nilai laporan kemajuan dengan bobot 20%
Peserta PIMNAS PKM GT ditetapkan oleh Ditjen Belmawa berdasarkan nilai artikel.
Tim PKM 5 bidang yang menjadi peserta PIMNAS diwajibkan mengunggah artikel ilmiah
hasil kegiatan PKM mengikuti format pada Lampiran 9. Artikel Ilmiah ini menjadi salah
satu komponen penilaian kelas di PIMNAS. Artikel peserta PIMNAS diunggah ke SIMBELMAWA
bersamaan dengan mengunggah laporan akhir dalam format PDF. Cara
mengunggah artikel mengikuti Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir
PKM (Lampiran 8).  Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2016
Rev 01
10.4. Penyelenggaraan PIMNAS
Perguruan Tinggi penyelenggara PIMNAS diwajibkan membuat tema yang disesuaikan
dengan ciri khas masing-masing, dan mempunyai makna yang dalam serta mengandung
pesan moral yang ditujukan kepada penyelenggara, peserta, maupun pengunjung. Setiap
penyelenggaraan PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen. Perubahan
logo hanya dilakukan terhadap nama perguruan tinggi penyelenggara dan tahun
pelaksanaannya.
Selain logo, setiap PIMNAS memiliki maskot yang dipergunakan sebagai sarana
penyemangat penyelenggaraan PIMNAS. Seperti halnya logo, maskot juga berupa
gambar yang mempunyai ciri khas, karakter, corak dan membawa pesan-pesan. Maskot
juga dipergunakan sebagai unsur pembeda dalam penyelenggaraan PIMNAS
sebelumnya. Setiap maskot mencerminkan kekhasan dan makna Perguruan Tinggi serta
lokasi penyelenggaraan PIMNAS.
Penghargaan dalam PIMNAS diberikan dalam bentuk piala, piagam penghargaan dan
penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Pada awalnya, pemenang PIMNAS
ditetapkan secara perorangan untuk setiap bidang lomba atau kelompok presentasi,
sehingga tidak ada juara umum, juara I maupun juara lainnya. Namun sejak tahun 2004
yang bertepatan dengan pelaksanaan PIMNAS ke XVII di Bandung, muncul gagasan
perlunya untuk menetapkan juara umum, juara I dan juara lainnya. Juara umum berhak
atas piala bergilir “Adhikarta Kertawidya” dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi.
10.9.
Setiap peserta PIMNAS dikelompokkan sesuai dengan jenis PKM yang dilaksanakan,
yaitu PKM-PE, PKM-PSH, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT dengan
mempertimbangkan bidang ilmu dan sebaran Perguruan Tinggi peserta yang diatur
secara proporsional. Jumlah kelompok di dalam kelas dan jumlah kelas dalam PIMNAS
sangat ditentukan oleh alokasi dana DIPA Direktorat. Pengelompokan peserta dilakukan
oleh Direktorat dan tergantung pada jumlah pelaksana setiap jenis bidang PKM yang
layak mengikuti PIMNAS, jumlah kelas setiap jenis PKM dapat saja berbeda.
Peserta PIMNAS yang berasal dari pelaksana PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, dan
PKM-KC wajib mengunggah laporan akhir dan artikel ilmiah ke SIM-BELMAWA sebelum
pelaksanaan PIMNAS. Tata cara penulisan laporan akhir PKM mengacu Lampiran 6 dan
tata cara penulisan artikel ilmiah mengacu pada Lampiran 9.
Juri adalah pakar yang berasal dari dosen dan/atau profesi lainnya, berkompeten untuk
melakukan penilaian dan/atau evaluasi secara adil, cerdas, transparan serta
bertanggungjawab atas presentasi, poster dan produk karya kreatif mahasiswa.
Keanggotaan dan susunan Tim Juri PIMNAS ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen
Dikti Kemdikbud. Juri yang ditetapkan Panitia Penyenggara PIMNAS disebut Juri Lokal.
10.5. Kegiatan PIMNAS
10.5.1. Kegiatan Utama PIMNAS
10.5.2. Kegiatan Penunjang
10.6. Penatakelolaan Peserta
10.7. Penatakelolaan Poster dan Produk
10.7.1.Pedoman Pembuatan Poster
10.7.2.Gelar Produk
Ukuran produk yang dapat ditampilkan adalah dengan dimensi maksimum 1m, dapat
berada di bawah/muka poster. Untuk ukuran produk yang lebih besar dari 1 m hendaknya
dibuat miniatur-replikanya, atau kalau tetap dipamerkan harus lebih dahulu
dikoordinasikan dengan panitia penyelenggara dan Ketua Tim Juri.
Hal-hal teknis yang menyangkut kebutuhan listrik, air, energi, pencahayaan, media
komputer (jika dimungkinkan) dan lain-lain agar produk yang digelar dapat operasional,
hendaknya diberitahukan kepada panitia penyelenggara 7 (tujuh) hari sebelum
pelaksanaan PIMNAS. Tidak semua kegiatan berorientasi produk, namun dapat diwakili
dengan produk-produk yang dipertimbangkan mampu menggambarkan kegiatan menjadi
lebih atraktif. Penggunaan tampilan multi media akan mendukung sifat atraktif yang
dimaksud.
10.8. Tata Tertib
10.8.1.Presentasi Hasil Kegiatan PKM
10.8.2. Pameran Poster dan Gelar Produk PKM
10.8.3.Pameran Poster dan Gelar Produk non PKM
Selain ada pameran poster dan gelar produk PKM, panitia dipekenankan untuk
melaksanakan pameran poster dan gelar produk non-PKM yang diatur dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. poster dan produk non PKM yang dipamerkan harus mengikuti aturan PKM;
b. poster dan produk dinilai Juri lokal yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara; dan
c. pameran Poster dan Gelar Produk non PKM dilaksanakan di ruang yang terpisah dari
pameran poster dan gelar produk PKM.
10.8.4. Penataan Jadwal Presentasi, Gelar Produk, dan Poster
10.9. Penilaian dan Penetapan Pemenang
10.9.1.Sistem Penilaian Dan Evaluasi
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, Tim Juri hanya melakukan penilaian karya
kreatif mahasiswa pada kegiatan utama, yaitu Presentasi PKM dan Poster serta Produk
PKM. Penilaian terhadap presentasi dilakukan oleh tiga orang Tim Juri di setiap kelas
sesuai jenis PKM. Penilaian Tim Juri berdasarkan pada mutu presentasi dan tanya jawab
dengan menggunakan program penilaian online sesuai format penilaian seperti disajikan s 1
pada Pedoman PKM 2016. Nilai presentasi adalah nilai rata-rata dari ke tiga Tim Juri yang
merupakan bagian dari nilai kelas (NK). NK terdiri dari nilai laporan akhir (NLA), nilai
artikel ilmiah (NAI) dan nilai presentasi (NP) dengan formula sebagai berikut:
NK = 0.15*NLA + 0.25*NAI + 0.6*NP
Formulir penilaian presentasi PIMNAS mengacu Lampiran 11 & 12. Apabila dalam
penilaian Tim Juri terdapat perbedaan yang mencolok (>100 poin dari maksimum nilai
700) di antara ketiga Juri maka ketiga Juri wajib membahasnya segera setelah sesi berakhir
untuk menyelesaikan perbedaan penilaian tersebut. Untuk setiap jenis PKM (PKM-P, PKMK,
PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT) ditetapkan tiga kelompok terbaik. Kelompok
terbaik pertama, kedua dan ketiga untuk presentasi maupun pameran poster akan diberikan
penghargaan setara emas, perak, dan perunggu.
10.9.2.Penilaian Poster dan Produk PKM
10.9.3.Penilaian Lomba Kegiatan Penunjang
Khusus lomba yang merupakan kegiatan penunjang, penilaian dilakukan Juri Lokal yang
ditetapkan Panitia Penyelenggara PIMNAS. Pengaturan lomba dan pemberian
penghargaan bagi pemenang kegiatan penunjang sepenuhnya diserahkan kepada Panitia
Penyelenggara.
10.9.4.Penetapan Juara Umum
Juara umum PIMNAS ditetapkan berdasarkan angka tertinggi NILAI PIMNAS yang
diperoleh kontingen peserta suatu Perguruan Tinggi.
NILAI PIMNAS dihitung berdasarkan jumlah perolehan medali setara emas untuk
presentasi kelas. Jika terjadi kesamaan jumlah penghargaan setara emas untuk presentasi
kelas yang diperoleh lebih dari satu Perguruan Tinggi, maka penetapan Juara Umum
diperhitungkan melalui jumlah perolehan penghargaan setara perak untuk presentasi kelas.
Selanjutnya jika terjadi hal yang sama pula dalam jumlah perolehan penghargaan setara
perak, maka penetapan sebagai Juara Umum diperhitungkan melalui jumlah
perolehan penghargaan setara perunggu.
Jika jumlah perolehan penghargaan setara emas, perak dan perunggu untuk presentasi
kelas masih juga sama, maka Juara Umum didasarkan atas jumlah perolehan penghargaan
setara, emas, perak, dan perunggu untuk pameran poster yang dihitung secara sama
dengan penghitungan perolehan medali untuk presentasi kelas.
10.9.5.Evaluasi Mutu Penyelenggaraan PIMNAS
Dalam upaya peningkatan mutu pelaksanaan kegiatan PKM khususnya dan PIMNAS
umumnya, Direktorat melakukan evaluasi langsung melalui penyebaran dan pengisian
kuesioner yang dibagikan kepada seluruh peserta dan Tim Juri. Hasil rekapitulasi jawaban
kuesioner menjadi bahan dasar untuk mengevaluasi dan upaya peningkatan mutu
penatakelolaan PKM dan PIMNAS pada tahun selanjutnya.
Jawaban spontan dan jujur menjadi faktor penentu validitas dan kemanfaatan evaluasi ini.
Hasil evaluasi selanjutnya akan disampaikan Ketua Tim Juri atau yang mewakilinya pada
acara penutupan, sesaat sebelum menyampaikan keputusan kelompok terbaik dan Juara
Umum .













Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUN TO SOMETHING YOU LOVE

Aku Tidak Pandai Berdialog

kepo itu boleh ga sih?