rangkuman pkm 2016
h1BAB 1. PENDAHULUAN
1.1.
Penjelasan Umum
Lulusan
Perguruan Tinggi dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of
thinking,
management
skill, dan communication skill. Kekurangan atas salah satu dari
keempat
keterampilan/kemahiran
tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan.
Sinergisme
akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi
atas
persoalan atau yang dihadapinya. Perilaku dan pemikiran yang ditunjukkan akan
bersifat
konstruktif
realistis, artinya kreatif (unik dan bermanfaat) serta dapat diwujudkan.
Kemampuan
berpikir dan bertindak kreatif pada hakekatnya dapat dilakukan setiap manusia
apalagi
yang menikmati pendidikan tinggi. Kreativitas merupakan penjelmaan integratif
dari
tiga
faktor utama dalam diri manusia, yaitu: pikiran, perasaan, dan keterampilan.
Dalam
faktor
pikiran terdapat imajinasi, persepsi dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari
emosi,
estetika
dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan mengandung bakat, faal tubuh dan
pengalaman.
Dengan demikian, agar mahasiswa dapat mencapai level kreatif, ketiga faktor
termaksud
diupayakan agar optimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama Program
Kreativitas
Mahasiswa (PKM).
PKM
dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program
restrukturisasi
di lingkungan Ditlitabmas. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada
masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa,
diintegrasikan
ke
dalam satu wahana, yaitu PKM.
PKM
dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas
dan
inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi.
Dalam
rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan
serta
berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan
kemampuan,
keahlian, sikap, tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun
mengembangkan
kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang
ditekuni.
Pada
awalnya, dikenal lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu
PKM-Penelitian
(PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada
Masyarakat
(PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah
(PKM-I).
Sejak Januari 2009, Ditlitabmas mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis
Mahasiswa
(KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya,
dilimpahkan
kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM
selanjutnya
dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Dengan
demikian,
di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu: PKM- Artikel Ilmiah
(PKM-AI)
dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI
yang
merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun
dimuarakan
pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam
forum
terbuka, diposisikan sebagai
pengganti PKM-AI di PIMNAS.
1.2. Tujuan PKM
PKM secara umum
bertujuan untuk meningkatkan iklim akademik yang kreatif, inovatif,
visioner,
solutif dan mandiri. Meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di Perguruan
Tinggi agar
kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademis
dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan
meyebarluaskan
ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya
nasional. PKM
mencakup 7 (tujuh) bidang yang masing -masing memiliki tujuan
spesifik.
1.3.
Karakteristik Umum Bidang PKM
Tujuh jenis
kegiatan PKM seperti telah diringkas pada Tabel 1.1 memiliki misi dan tuntunan
teknis
pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakteristik
masing-masing PKM sebagaimana dirinci
pada Tabel 1.1.
Walaupun
demikian, secara garis besar PKM dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu PKM
Proposal
kegiatan yang meliputi PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC yang
selanjutnya
disebut PKM 5 bidang, dan PKM Proposal karya tulis yang selanjutnya disebut
PKM-KT.
Tabel
1.1 Karakteristik Umum setiap Bidang PKM
Jenis
PKM
|
Penjelasan
umum
|
PKM-P
|
Program
Kreativitas Mahasiswa Penelitian merupakan program penelitian
yang
dimaksudkan untuk mampu menjawab berbagai macam permasalahan
keilmuan.
Program ini dikelompokan menjadi penelitian bidang eksakta (PKMPE)
dan sosial
humaniora (PKM-SH).
PKM-PE
merupakan program penelitian yang dimaksudkan untuk mampu
menjawab
berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan isu terkini
bidang
eksakta, misalnya mengidentifikasi faktor penentu mutu produk,
inventarisasi
atau eksplorasi sumber daya, modifikasi produk, identifikasi dan
pengujian
khasiat senyawa kimia bahan alam.
PKM-PSH
merupakan program penelitian untuk memecahkan masalah sosial
humaniora,
misalnya survei kesehatan anak jalanan, metode pembelajaran
aksara daerah
di siswa sekolah dasar, pengembangan metode pembelajaran,
laju
pertumbuhan ekonomi di sentra kerajinan, permasalahan psikologi,
budaya, seni
yang mewarnai perilaku masyarakat dan hal-hal yang berkaitan
dengan
kearifan lokal.
|
PKM-K
|
Merupakan
program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam
berwirausaha
dan berorientasi pada profit. Komoditas usaha yang dihasilkan
dapat berupa
barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal
dasar
mahasiswa berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi pemeran utama
berwirausaha
dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.
|
PKM-M
|
Merupakan
program penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam
upaya
peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan
perbaikan lingkungan,
penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi
penggunaan
obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman aspek hukum
adat, upaya
penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik formal
maupun
non-formal, yang sementara ini dinilai kurang produktif. Disyaratkan
dalam Proposal
program ini adanya komitmen bekerjasama secara tertulis dari
komponen
masyarakat yang akan dibantu/menjadi khalayak sasaran. Mitra
PKMM-M
adalah masyarakat yang tidak berorientasi profit.
|
PKM-T
|
Merupakan program
bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model,
peralatan atau
proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu,
kemasan dan
lain-lain) atau manajemen (perbaikan mutu kinerja SDM,
pemasaran,
pembukuan, status usaha, HaKI dan lain-lain) atau lainnya bagi
industri berskala
mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau
koperasi), menengah
atau bahkan berskala besar, yang menyangkut
kepentingan
masyarakat luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra
program. Mitra
program yang dimaksud dalam hal ini adalah kelompok
masyarakat yang
berorientasi pada profit, misalnya: pedagang, klinik bersalin,
penyedia jasa dan
sebagainya.
PKM-T mewajibkan
mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih dahulu,
karena produk PKM-T
merupakan solusi atas persoalan prioritas mitra.
Dengan demikian, di
dalam usul program harus dilampirkan Surat Pernyataan
Kesediaan
Bekerjasama dari Mitra.
|
PKM-KC
|
Merupakan
program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa,
bersifat
konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau
prototipe dan
sejenisnya. Karya cipta tersebut bisa saja belum memberikan nilai
kemanfaatan
langsung bagi pihak lain.
|
PKM-AI
|
Merupakan
program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari hasil kegiatan
kelompok
mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian
kepada
masyarakat (misalnya studi kasus, praktik lapang, KKN, PKM, magang).
|
PKM-GT
|
Merupakan
program penulisan ide atau gagasan visioner kelompok mahasiswa,
berupa konsep
yang memuat strategi solutif tentang sesuatu persoalan
regional atau
bahkan nasional. Gagasan yang dituliskan dapat mengacu
kepada isu
aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi sistemik
berjangka
panjang berdasarkan hasil karya pikir yang cerdas dan implementatif.
|
1.4. Alur
Kegiatan PKM
Secara ringkas
alur awal perjalanan 7 (tujuh) bidang PKMdan muaranya dapat dilihat pada
Gambar 1.1
Gambar 1.1
Bidang PKM dan Muara Kegiatannya
Seluruh bidang
PKM bermuara di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), kecuali
PKM-AI, karena
PKM-AI telah berwujud artikel ilmiah sehingga kurang relevan
didiskusikan
dalam PIMNAS.
1.5. Tahapan
Kegiatan PKM
Tahapan PKM 5
bidang (PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC) dibagi menjadi lima
kegiatan, yaitu
(a) pengusulan, (b) desk evaluasi dan penetapan proposal yang didanai,
(c) pelaksanaan
dan pelaporan, (d) monitoring dan evaluasi, dan (e) PIMNAS. Rincian
tahapan proses,
waktu penyampaian proposal sampai penyusunan laporan akhir dan artikel
PKM serta
presentasi di PIMNAS untuk PKM 5 bidang dapat dipelajari dalam Gambar 1.2.
Tahapan PKMKT
(PKM-AI dan PKM-GT) dibagi menjadi dua tahap, yaitu (a) pengusulan,
dan (b) desk evaluasi
dan penetapan proposal yang mendapatkan insentif (lihat Tabel 1.1).
Sebagaimana
dipaparkan pada bagian sebelumnya, PKMGT merupakan jenis PKMKT yang
diikutsertakan
di PIMNAS. Oleh karena itu, setelah tahap (b) tersebut Direktorat akan
menentukan
kelompok PKMGT yang diundang ke PIMNAS.
1.5.1.
Pengusulan Proposal
Proposal PKM
diusulkan oleh tim mahasiswa bersama dosen pendamping yang telah
disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
Seorang
mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal PKM 5
Bidang tetapi
hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan
anggota, atau
keduanya sebagai anggota). Ketentuan ini juga berlaku pada PKMKT. Dosen
pendamping dapat
mendampingi lebih dari 10 tim pengusul proposal tetapi hanya dapat
mendampingi
maksimal 10 tim PKM yang didanai di semua jenis PKM (PKM 5 bidang dan
PKMKT).
Mahasiswa
mendapatkan username dan password melalui operator bidang
kemahasiswaan
masing-masing
perguruan tinggi, mengisi identitas pengusul dan mengunggah
proposal ke
SIM-BELMAWA (simbelmawa.dikti.go.id) .
Panduan
pengusulan PKM melalui SIM-BELMAWA dapat dilihat dalam Lampiran1.
Kecermatan
pengisian identitas dan ketaatan terhadap ketentuan format
Proposal dan ketentuan lainnya menjadi
sangat penting untuk dapat diproses.
1.5.2. Evaluasi
Proposal dan Penetapan Proposal yang Didanai
Evaluasi
proposal dilakukan dalam dua tahap. Evaluasi tahap I dilakukan oleh reviewer
dengan
menitikberatkan pada aspek-aspek berikut:
a. kesesuaian
persyaratan administrasi wajib (tanggal-bulan-tahun proposal, tandatangan
pengusul-dosen
pendamping-tandatangan ketua dan cap lembaga PT, biodata yang
ditandatangani,
jumlah dan nomor halaman, surat pernyataan ketua pelaksana atau
mitra untuk
PKM-T dan PKM-M, dan lain-lain), format Proposal dan penulisan;
b. kesesuaian
program yang diajukan dengan bidang PKM yang dipilih; dan
c. tingkat
kreativitas proposal (hindari pengulangan topik, perhatikan bobot tantangan
intelektual).
Setiap proposal
yang lolos evaluasi tahap I selanjutnya masuk ke dalam evaluasi tahap II.
Penilaian
dilakukan tim reviewer, fokus pada substansi proposal.
Perguruan Tinggi
bertanggung jawab atas kebenaran data yang dikirimkan ke Direktorat.
Oleh karena itu,
Perguruan Tinggi harus memastikan bahwa data yang dikirim ke Direktorat
sudah benar dan
tidak melanggar ketentuan.
Apabila
ditemukan ketidakbenaran data dan pelanggaran atas ketentuan yang ada,
Direktorat
berhak membatalkan proposal. Khusus berkaitan dengan keanggotaan kelompok,
misalnya seorang
mahasiswa ditemukan menjadi ketua atau anggota pada lebih dari dua
bidang (lihat
Subbab 1.4.1), maka Direktorat akan membatalkan hibah ketiga yang akan
diterima oleh
mahasiswa pengusul.
Proposal PKM 5
Bidang yang layak untuk didanai (insentif bagi pengusul PKMKT) akan
diumumkan secara
online. Penetapan proposal yang didanai dilakukan atas dasar ranking
nilai rata-rata dari
dua penilai.
1.5.3.
Pelaksanaan dan Pelaporan Kemajuan Kegiatan
Setiap tim PKM 5
bidang yang dinyatakan layak didanai dapat segera melaksanakan
kegiatannya.
Pelaksanaan kegiatan PKM harus dicatat dan diunggah ke SIM-BELMAWA
yang sekaligus
dapat digunakan sebagai sarana pelaporan kegiatan. Kegiatan yang harus
diunggah ke
SIM-BELMAWA mencakup catatan harian (logbook), laporan kemajuan yang
disertai
penggunaan dana, bukti pendukung hasil pelaksanaan PKM (foto, video, atau
dokumentasi
lainnya). Laporan kemajuan akan dinilai dan menjadi salah satu komponen
penilaian
penetapan peserta Pimnas.
1.5.4. Penilaian
Pelaksanaan Kegiatan
Untuk menjamin
mutu pelaksanaan kegiatan PKM 5 bidang, Direktorat Kemahasiswaan
melakukan
penilaian pelaksanaan kegiatan melalui monitoring dan evaluasi (monev). Setiap
judul PKM
dinilai oleh 2 (dua) reviewer yang terdiri dari 1 (satu) orang reviewer
nasional dan 1
(satu) orang reviewer internal perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang
tidak memiliki
reviewer internal direkomendasikan untuk meminta bantuan kepada
perguruan tinggi
penyelenggara monev, agar sebelumnya melakukan kegiatan monev
internal di PT
termaksud terlebih dahulu. Reviewer nasional yang ditugaskan untuk
melaksanakan
penilaian ditetapkan oleh Ditjen Belmawa, sedangkan reviewer internal
ditetapkan oleh
pimpinan perguruan tinggi.
Pada kegiatan
penilaian ini setiap tim PKM akan diminta untuk mempresentasikan kemajuan
pelaksanaan PKM.
Sebelum pelaksanaan penilaian, setiap tim PKM harus
mengunggah
laporan kemajuan (Lampiran 4.1) secara online sehingga dapat diunduh
dan dinilai para
reviewer sebelum proses penilaian dimulai. Selama proses monev
berlangsung,
reviewer nasional dan reviewer internal wajib melakukan pencocokan hasil
penilaian. Hasil
penilaian ini akan digunakan sebagai salah satu dasar penentuan peserta
PIMNAS.
Perguruan Tinggi
penyelenggara kegiatan penilaian diwajibkan membuat laporan tertulis
(borang
disiapkan oleh Ditjen Belmawa) tentang evaluasi pelaksanaan penilaian dan
menyampaikannya
ke Ditjen Belmawa.
1.5.5. Laporan
Akhir Kegiatan
Setiap tim PKM 5
bidang wajib membuat laporan akhir kegiatan secara tertulis (Lampiran
6) dan
mengunggah laporan akhir ke SIM-BELMAWA. Laporan akhir kegiatan merupakan
syarat untuk
pencairan tahap akhir dana kegiatan dan menjadi salah satu komponen
penilaian kelas
di PIMNAS. Tim yang tidak mengunggah laporan akhir sampai batas waktu
yang ditentukan tidak dipertimbangkan
sebagai peserta PIMNAS.
BAB
2. PKM-PENELITIAN (PKM-P)
2.1. Pendahuluan
Program
Kreativitas Mahasiswa Penelitian merupakan program penelitian yang
dimaksudkan
untuk mampu menjawab berbagai macam permasalahan keilmuan. Program
ini dikelompokan
menjadi penelitian bidang eksakta (PKM-PE) dan sosial humaniora (PKMPSH).
PKM-PE terkait
dengan upaya pemecahan masalah eksakta, misalnya: penentuan
faktor mutu
produk, pengembangan metode pembelajaran, inventarisasi atau eksplorasi
sumber daya
alam, modifikasi produk, identifikasi dan pengujian khasiat senyawa kimia
bahan alam,
merumuskan teknik pemasaran, dan yang lainnya. PKM-PSH terkait dengan
upaya pemecahan
masalah sosial-humaniora, misalnya: survei kesehatan anak jalanan,
metode
pembelajaran aksara daerah di siswa sekolah dasar, mengeksplorasi dan
mengungkap
tradisi atau budaya lokal atau konflik sosial masyarakat dan hal yang berkaitan
dengan kearifan
lokal.
2.2. Tujuan
Tujuan PKM-P
adalah menumbuhkembangkan minat dan kemampuan mahasiswa dalam
penelitian
ilmiah, sehingga dapat menghasilkan penelitian yang berkualitas dan memililiki
potensi untuk
dipublikasikan di jurnal ilmiah serta mempunyai peluang untuk menghasilkan
paten.
2.3. Luaran
Luaran dari
kegiatan PKM-P adalah pengembangan keilmuan yang diteliti, artikel ilmiah dan
atau potensi
paten.
2.4. Kriteria
dan Pengusulan
Kriteria,
persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. peserta PKM-P
adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti
program
pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota
kelompok peneliti berjumlah 3–5 orang;
c. nama pengusul
(ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat;
d. bidang kajian
harus sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliti dan anggota dari lintas
bidang sangat
dianjurkan;
e. mahasiswa
pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program
studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan
setiap kelompok PKM-P disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang berbeda;
g. besarnya dana
penelitian per judul Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta
lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah
halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap Proposal adalah 10
(sepuluh)
halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Daftar Pustaka
(tidak termasuk
Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar
Gambar, Biodata
pengusul dan dosen pembimbing serta Surat Pernyataan Ketua); dan
keseluruhan
Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB
dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMP.pdf
kemudian diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy
dikumpulkan di Perguruan Tinggi masing-masing .
2.5. Sistematika
Proposal Kegiatan
Proposal PKM-P
ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15
spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3
cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan huruf: i,
ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan halaman
utama yang
dimulai dari Pendahulaan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan angka
arab: 1, 2, 3,...dst. yang diletakkan pada sudut kanan atas. Sedangkan
format
penulisannya mengikuti sistematika sebagai berikut:
HALAMAN SAMPUL
(Lampiran 2.1).
HALAMAN
PENGESAHAN (Lampiran 2.2).
DAFTAR ISI
BAB 1.
PENDAHULUAN
Uraikan latar
belakang dan permasalahan yang akan diteliti, tujuan khusus, dan urgensi
(keutamaan)
penelitian. Pada bab ini juga dijelaskan temuan apa yang ditargetkan
serta
kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang ilmu pengusul.
Luaran yang
diharapkan dan manfaat dari kegiatan ini juga harus disajikan pada bab
ini.
BAB 2. TINJAUAN
PUSTAKA
Pada bab ini
dikemukakan teori yang melandasi proposal kegiatan berdasar acuan
primer
(penelitian dalam jurnal ilmiah) yang up to date dan relevan. Uraikan
dengan
jelas kajian
pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan PKM yang
akan dilakukan.
Tinjauan Pustaka juga menguraikan teori, temuan, dan bahan
penelitian lain
yang diperoleh dari pustaka acuan serta menjadi landasan proposal
kegiatan PKM.
Tinjauan Pustaka bukan kumpulan teori, namun merupakan rangkaian
hasil yang sudah
dikenali dan mempunyai sebuah atau beberapa alur pikir tentang
terjadinya suatu
peristiwa ilmiah dari suatu topik ilmiah yang akan dikaji atau diteliti.
BAB 3. METODE
PENELITIAN
Metode
penelitian harus menjelaskan secara utuh tahapan penelitian yang akan
dilaksanakan,
luaran, indikator capaian yang terukur di setiap tahapan, teknik
pengumpulan data
dan analisis data, cara penafsiran, dan penyimpulan hasil penelitian.
BAB 4. BIAYA DAN
JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran
Biaya
Ringkasan
anggaran biaya disusun sesuai dengan kebutuhan dan disusun mengikuti
Format .
4.2 Jadwal
Kegiatan
Jadwal kegiatan
antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk
rencana penelitian yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
BAB 5. DAFTAR
PUSTAKA
Daftar pustaka
disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad
nama pengarang,
tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam
proposal
penelitian yang dicantumkan di dalam daftar pustaka.
BAB 6.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1.
Biodata Ketua dan Anggota, Biodata Dosen Pembimbing yang
ditandatangani
(Lampiran 3.2)
Lampiran 2.
Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3.
Susunan Organisasi Tim Peneliti dan Pembagian Tugas (Lampiran 3.4).
Lampiran 4.
Surat Pernyataan Ketua Peneliti (Lampiran 3.5).
2.6. Sumber Dana
Kegiatan
Sumber dana
PKM-P berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak lain. Jika
ada sumber dana
selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan dana.
2.7. Seleksi dan
Evaluasi Proposal
Seleksi dan
evaluasi proposal PKM-P dilakukan secara online. Komponen penilaian
desk evaluasi
proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.3.
2.8. Pelaksanaan
dan Pelaporan
Pelaksanaan
PKM-P akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
monitoring dan
evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir
pelaksanaan penelitian, setiap kelompok PKM-P melaporkan hasil
kegiatan
penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian.
Setiap kelompok
PKM-P wajib melaporkan pelaksanaan penelitian dengan melakukan halhal
berikut:
a. mencatat
semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan
(logbook)
dan mengisi kegiatan harian secara rutin terhitung sejak penandatanganan
perjanjian
penelitian secara online di SIM-BELMAWA (Lampiran 8) .
b. menyiapkan
bahan pemantauan untuk dinilai tim penilai Direktorat melalui SIMBELMAWA
dengan
mengunggah laporan kemajuan yang telah disahkan maksimal
10 (s e p u l u
h ) halaman dengan jarak 1,15 spasi dihitung mulai Pendahuluan
sampai dengan
Daftar Pustaka (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman
Pengesahan,
Daftar Isi, Daftar Gambar) mengikuti format pada Lampiran 4.1
(format
penilaian pemantauan dan evaluasi mengikuti Lampiran 4.3) .
c. mengunggah ke
SIM-BELMAWA softcopy laporan akhir (Lampiran 6) yang telah
disahkan oleh
pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan maksimal 10
(sepuluh)
halaman dengan jarak 1,15 spasi dihitung mulai Pendahuluan sampai
dengan Daftar
Pustaka (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman
Pengesahan,
Daftar Isi, Daftar Gambar); dan keseluruhan kompilasi luaran
penelitian
disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5
MB .
d. peneliti yang
dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat artikel ilmiah yang
penulisannya
mengacu pada panduan Penulisan Artikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 9) .
e. semua catatan
harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang
panduan mengunggahnya ditunjukkan dalam
Lampiran 8.
3.1. Pendahuluan
Program
Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) merupakan program
pengembangan
keterampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada laba
(profit).
Komoditas usaha yang dihasilkan oleh mahasiswa dapat berupa barang atau jasa
yang selanjutnya
merupakan salah satu modal dasar mahasiswa dalam berwirausaha dan
memasuki pasar.
Komoditas tim PKM-K hendaknya tidak menjadi kompetitor produk sejenis
yang merupakan
penghasilan masyarakat. Pemeran utama berwirausaha dalam hal ini
adalah
mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.
3.2. Tujuan
Tujuan PKM-K
adalah menghasilkan karya kreatif, inovatif dalam membuka peluang usaha
yang berguna
bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi.
3.3. Luaran
Luaran dari
kegiatan PKM-K adalah barang atau jasa komersial dan artikel ilmiah.
3.4. Kriteria
dan Pengusulan
Kriteria,
persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. peserta PKM-K
adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti
program
pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota
kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama
pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang
kegiatan diutamakan sesuai dengan bidang ilmu ketua kelompok dan anggota
dianjurkan
berasal dari lintas bidang;
e. mahasiswa
pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program
studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan
setiap kelompok PKM-K disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang
berbeda;
g. besarnya dana
kegiatan per judul Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta
lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah
halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah 10
(sepuluh)
halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Jadwal Kegiatan (tidak
termasuk Halaman
Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar,
Biodata pengusul
dan Dosen Pembimbing, Surat Pernyataan Ketua serta jika
diperlukan,
Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
i. keseluruhan
Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB
dan diberi NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMK.pdf, kemudian
diunggah ke
SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi masingmasing.
3.5. Sistematika
Proposal Kegiatan
Proposal PKM-K
ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15
spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3
cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan huruf: i,
ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan halaman
utama yang
dimulai dari Pendahulan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan angka
arab: 1, 2, 3, ...dst yang diletakkan pada sudut kanan atas. Sedangkan
format penulisannya mengikuti
sistematika sebagai berikut.
HALAMAN SAMPUL
(Lampiran 2.4).
HALAMAN
PENGESAHAN (Lampiran 2.5).
DAFTAR ISI
BAB I.
PENDAHULUAN
Uraikan latar
belakang, alasan yang mendasari, dan urgensi (keutamaan) kegiatan
kewirausahaan
yang diusulkan serta proses mengidentifikasi peluang usaha termasuk
uraian tentang
persoalan masyarakat usaha dan kelayakan usaha tersebut. Selain itu,
tunjukkan
masalah yang menjadi prioritas dalam kegiatan yang akan dilaksanakan.
Luaran dan
manfaat kegiatan yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan
juga harus
disajikan pada bab ini.
BAB 2. GAMBARAN
UMUM RENCANA USAHA
Pada bab ini,
uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan
kegiatan usaha.
Gambaran mengenai potensi sumberdaya dan peluang pasar termasuk
analisis ekonomi
usaha yang direncanakan disajikan secara singkat untuk menunjukkan
kelayakan usaha.
Gambaran usaha yang direncanakan harus menjanjikan perolehan profit
untuk menjamin
peluang keberlanjutan usaha setelah kegiatan PKM-K selesai
dilaksanakan.
BAB 3. METODE
PELAKSANAAN
Metode
pelaksanaan menyajikan uraian tentang teknik, cara atau tahapan pekerjaan
dalam
menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.
BAB 4. BIAYA DAN
JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai
kebutuhan dan mengikuti format .
4.2 Jadwal
Kegiatan
Jadwal kegiatan
antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk
rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1.
Biodata Ketua, Anggota dan Dosen Pembimbing yang ditandatangani
(Lampiran 3.2).
Lampiran 2.
Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3.
Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua
Kegiatan (Lampiran 3.5).
3.6. Sumber Dana
Kegiatan
Sumber dana
PKM-K berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak lain. Jika
ada sumber dana
selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan dana.
3.7. Seleksi dan
Evaluasi Proposal
Seleksi dan
evaluasi proposal PKM-K dilakukan secara online. Komponen penilaian desk
evaluasi
Proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.6.
3.8. Pelaksanaan
dan Pelaporan
Pelaksanaan
PKM-K akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
monitoring dan
evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir
pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-K melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran
kegiatan.
BAB
4. PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM-M)
4.1. Pendahuluan
Program
Kreativitas Mahasiswa-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) merupakan
program bantuan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan nilai
tambah
masyarakat sasaran. PKM-M juga dapat berupa upaya untuk membangun
keterampilan
usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan
masyarakat,
sosialisasi penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman
aspek hukum
adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik
formal maupun
non-formal, yang sementara ini dinilai tidak produktif.
PKM-M mewajibkan
mahasiswa bertukar pikiran dengan masyarakat sasaran dalam
rangka
mengidentifikasi permasalahan masyarakat sasaran, karena aktivitas PKM-M
merupakan
program pendampingan atau pemberdayaan masyarakat dalam memperoleh
solusi atas
persoalan yang dihadapi. Dengan demikian, di dalam usul PKM-M harus
dilampirkan
surat pernyataan kesediaan bekerjasama dari masyarakat sasaran.
4.2. Tujuan
Tujuan PKM-M
adalah menumbuhkembangkan minat mahasiswa dalam mengabdikan
ilmunya untuk
mencari solusi atas persolan yang muncul di masyarakat melalui karya kreatif
dan inovatif.
4.3. Luaran
Luaran dari
kegiatan PKM-M dapat berupa nilai tambah yang dapat dinikmati oleh
masyarakat
sasaran, jasa, desain, atau barang. Selain itu tim PKM-M juga harus mebuat
artikel ilmiah.
4.4. Kriteria
dan Pengusulan
Kriteria,
persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. peserta PKM-M
adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti
program
pendidikan S-1 atau Diploma;
b. anggota
kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. nama-nama
pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d. bidang
kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus sesuai dengan
bidang ilmu
ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan;
e. mahasiswa
pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari
satu program
studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f. keanggotaan
setiap kelompok PKM-M disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang berbeda;
g. besarnya dana
kegiatan per judul Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000
(Dua belas juta
lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah
halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap Proposal adalah 10
(sepuluh)
halaman dihitung mulai dari Pendahuluan sampai dengan Jadwal
Kegiatan (tidak
termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi,
Daftar Gambar,
Biodata pengusul dan dosen pembimbing serta Surat Pernyataan
Kesediaan
Mitra); dan
i. keseluruhan
Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB
dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMM.pdf, kemudian
diunggah ke
SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi
masing - masing.
4.5. Sistematika
Proposal Kegiatan
Proposal PKM-M
ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris 1,15
spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3
cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan huruf: i,
ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan halaman
utama yang
dimulai dari Pendahulan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan angka
arab: 1, 2, 3, ...dst yang diletakkan pada sudut kanan atas. serta mengikuti
sistematika
sebagai berikut.
HALAMAN SAMPUL
(Lampiran 2.7).
HALAMAN
PENGESAHAN (Lampiran 2.8).
DAFTAR ISI
BAB 1.
PENDAHULUAN
Uraikan latar
belakang dan permasalahan atas kegiatan yang diusulkan. Pada bab ini
juga uraikan
secara kuantitatif potret, profil dan kondisi khalayak sasaran yang akan
dilibatkan dalam
kegiatan PKM-M. Uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi
fisik, sosial,
ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan
dilakukan.
Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus
disajikan pada
bab ini.
BAB 2. GAMBARAN
UMUM MASYARAKAT SASARAN
Penjelasan
mengenai kondisi masyarakat sasaran yang akan menerima kegiatan
pengabdian agar
diuraikan secara faktual. Uraikan permasalahan yang dihadapi
masyarakat yang
membutuhkan bantuan penyelesaiannya. Hindari adanya kegiatan
penelitian atau
kegiatan survei dalam Proposal PKM-M.
BAB 3. METODE
PELAKSANAAN
Pada bagian ini
uraikan secara jelas teknik, cara pelaksanaannya (pelatihan,
pendampingan,
demplot, konsultasi, rekayasa social dll), teknik pengumpulan,
pengolahan dan
analisis data serta tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan
permasalahan dan
sekaligus pencapaian tujuan program.
BAB 4. BIAYA DAN
JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran
Biaya
Ringkasan
anggaran biaya disusun sesuai kebutuhan dan mengikuti format
4.2 Jadwal
Kegiatan
Jadwal kegiatan
antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk
rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
LAMPIRAN
Lampiran 1.
Biodata Ketua, Anggota dan Dosen Pembimbing yang ditandatangani
(Lampiran 3.2)
Lampiran 2.
Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3.
Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran 4.
Surat Pernyataan Ketua Kegiatan(Lampiran 3.5)
Lampiran 5.
Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra (harus ada) (Lampiran 3.6).
Lampiran 6.
Denah Detail Lokasi Mitra Kerja.
4.6. Sumber Dana
Kegiatan
Sumber dana
PKM-M berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak lain. Jika
ada sumber dana
selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan dana.
4.7. Seleksi dan
Evaluasi Proposal
Seleksi dan
evaluasi proposal PKM-M dilakukan secara online. Komponen penilaian desk
evaluasi
Proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.9.
4.8. Pelaksanaan
dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-M
akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
monitoring dan
evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir
pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-M melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk
kompilasi luaran kegiatan .
5.1.
Pendahuluan
Program
Kreativitas Mahasiswa Penerapan Teknologi (PKM-T) merupakan program
bantuan
ilmu pengetahuan dan teknologi (peningkatan mutu produk, perbaikan proses
produksi,
pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen
(pemasaran,
pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala
mikro
atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan menengah bahkan
berskala
besar dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang
dimaksud
dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang berorientasi pada profit termasuk
kelompok
tani, kelompok nelayan, dan sejenisnya.
PKM-T
mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra dalam rangka
mengidentifikasi
permasalahan mitra, karena produk PKM-T merupakan solusi atas
persoalan
prioritas mitra. Dengan demikian, di dalam usul program harus dilampirkan
Surat
Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Mitra.
5.2.
Tujuan
Tujuan
PKM-T adalah mendorong mahasiswa untuk memberikan bantuan teknologi (mutu
bahan
baku, prototipe, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah,
sistem
jaminan
mutu dan lain-lain) atau manajemen (perbaikan kinerja SDM, pemasaran,
pembukuan,
status usaha, HaKI dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro
atau
kecil, menengah dan besar.
5.3.
Luaran
Luaran
dari kegiatan PKM-T dapat berupa model, desain, piranti lunak, jasa, atau
potensi
paten.
Selain itu tim PKM-T juga harus membuat artikel ilmiah.
5.4.
Kriteria dan Pengusulan
Kriteria,
persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a.
pengusul PKM-T adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti
program pendidikan S-1 atau Diploma;
b.
anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c.
nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d.
bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari
lintas
bidang sangat dianjurkan;
e.
mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau
dari
satu
program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f.
keanggotaan setiap kelompok PKM-T disarankan berasal dari minimal dua
angkatan
yang berbeda;
g.
besarnya dana kegiatan per judul Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) s.d. Rp
12.500.000
(Dua
belas juta lima ratus ribu rupiah);
h.
h. jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah
10
(sepuluh) halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan daftar Pustaka
(tidak
termasuk
Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar,
Biodata
pengusul dan dosen pembimbing serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
i.
keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum
5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMT.pdf,
kemudian
diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan
Tinggi
masing-masing.
18Pedoman Program Krswa
(PKM) Tahun 2016
Rev
01
5.5.
Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal
PKM-T ditulis menggunakan hurufTimes New Roman ukuran font 12
dengan jarak
baris
1,15 spasi dan ukuran kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas,
dan bawah
masing-masing
3 cm. Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor halaman
dengan
huruf: i, ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut kanan bawah, sedangkan
halaman
utama
yang dimulai dari Pendahulan sampai dengan halaman Lampiran diberi halaman
dengan
angka arab: 1, 2, 3, ...dst yang diletakkan pada sudut kanan atas. Sedangkan
format
penulisannya mengikuti sistematika sebagai berikut.
HALAMAN
SAMPUL (Lampiran 2.10).
HALAMAN
PENGESAHAN (Lampiran 2.11).
DAFTAR
ISI
BAB
1. PENDAHULUAN
Pada
bab ini, uraikan proses dalam mengidentifikasi masalah pada mitra yang akan
dicari
solusinya dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari
para
penulis/peneliti lain yang pernah melakukan pembahasan atas topik terkait dapat
dikemukakan
di sini.
Uraikan
secara kuantitatif potret, profil dan kondisi mitra yang akan dilibatkan dalam
kegiatan
PKM-T. Selain itu,uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik,
sosial,
ekonomi
maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan.
BAB
2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada
bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan membantu
mitra
dalam meningkatkan usaha atau kegiatannya. Uraikan literatur yang memiliki
keterkaitan
dengan ipteks yang akan diterapkan pada mitra. Tunjukkan juga
keberadaan
produk-produk teknologi yang mendukung pada ide PKM-T.
Pada
bagian ini harus diuraikan pada aspek mana bantuan teknologi yang ditawarkan
diyakini
akan mampu meningkatkan nilai tambah bagi mitra, misalnya peningkatan mutu
produk,
perbaikan proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan
lain-lain
atau aspek-aspek manajemen yang mencakup pemasaran, pembukuan atau
status
usaha.
BAB
3. METODE PELAKSANAAN
Pada
bab ini, uraikan secara lengkap mengenai teknik, cara pelaksanaan program
(pendidikan,
konsultasi, pelatihan, rekayasa keteknikan, rekayasa sosial,
pendampingan,
pengujian mutu, dll) dan tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan
permasalahan
dan sekaligus pencapaian tujuan program.
BAB
4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1
Anggaran Biaya
Ringkasan
anggaran biaya disusun sesuai dengan kebutuhan dan disusun mengikuti
Format
.
4.2 Jadwal
Kegiatan
Jadwal kegiatan
antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart untuk
rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran
3.1.
DAFTAR
PUSTAKA
Daftar pustaka disusun
berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad
nama pengarang,
tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam
Proposal
kegiatan yang dicantumkan di dalam daftar pustaka.
LAMPIRANLAMPIRAN
Lampiran 1.
Biodata Ketua, Anggota dan Dosen Pembimbing yang ditandatangani
(Lampiran 3.2)
Lampiran 2.
Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran 3.
Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran 4.
Surat Pernyataan Ketua Kegiatan (Lampiran 3.5)
Lampiran 5.
Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra (Lampiran 3.6).
Lampiran 6.
Gambaran Teknologi yang akan Diterapkembangkan.
Lampiran 7.
Denah Detail Lokasi Mitra Kerja.
5.6. Sumber Dana
Kegiatan
Sumber dana
PKM-T berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak-pihak
lain. Jika ada
sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan
bantuan dana.
5.7. Seleksi dan
Evaluasi Proposal
Seleksi dan
evaluasi proposal PKM-T dilakukan secara online. Komponen penilaian
desk evaluasi
Proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.12.
5.8. Pelaksanaan
dan Pelaporan
Pelaksanaan
PKM-T akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam bentuk
Monitoring dan
evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIMBELMAWA.
Pada akhir
pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-T melaporkan hasil
kegiatan dalam
bentuk kompilasi luaran kegiatan.
BAB 6. PKM-KARSA CIPTA (PKM-KC)
6.1.
Pendahuluan
Program
Kreativitas Mahasiswa-Karsa Cipta (PKM-KC) merupakan program penciptaan
yang
didasari atas karsa dan nalar mahasiswa, bersifat konstruktif serta
menghasilkan
suatu
sistem, desain, model/barang atau prototipe dan sejenisnya. Karya cipta
tersebut
bisa
saja belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain.
6.2.
Tujuan
Tujuan
PKM-KC adalah menumbuh kembangkan karya kreatif dan inovatif dalam Ipteks
yang
mampu menghasilkan suatu sistem, desain, model barang atau prototip yang dapat
diterapkan
dalam dunia usaha atau masyarakat luas.
6.3.
Luaran
Luaran
dari kegiatan PKM-KC dapat berupa prototipe, model, desain, piranti lunak, atau
potensi
paten. Selain itu tim PKM-KC juga harus mebuat artikel ilmiah.
6.4.
Kriteria dan Pengusulan
Kriteria,
persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a.
pengusul PKM-KC adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti
program pendidikan S-1 atau Diploma;
b.
anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c.
nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d.
bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari
lintas
bidang sangat dianjurkan;
e.
mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau
dari
satu
program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f.
keanggotaan setiap kelompok PKM-KC disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang
berbeda;
g.
besarnya dana kegiatan per judul Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) s.d. Rp
12.500.000
(Dua
belas juta lima ratus ribu rupiah);
h.
jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah 10
(sepuluh)
halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan daftar Pustaka
(tidak
termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar,
Biodata
pengusul dan dosen pembimbing); dan
i.
keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum
5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMKC.pdf,
kemudian
diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di PerguruanTinggi
masing-masing.
6.5.
Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal
PKM-KC ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris
1,15 spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikuti sistematika sebagai
berikut.
22
HALAMAN
SAMPUL (Lampiran 2.13).
HALAMAN
PENGESAHAN (Lampiran 2.14).
DAFTAR
ISI
BAB
1. PENDAHULUAN
Pada
bagian ini uraikan proses dalam mengidentifikasi masalah yang akan dicari
solusinya
yang merujuk pada berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para
penulis
lain yang pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di
sini.
Uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi
maupun
lingkungan
yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Uraikan secara singkat
pada
bagian mana karsa cipta yang ditawarkan mampu memberikan nilai atau
manfaat
jangka panjang kepada pihak sasaran. Luaran yang diharapkan dari
kegiatan
ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab ini.
BAB
2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada
bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan
menciptakan
yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa. Tunjukkan keberadaan
produk-produk
teknologi yang mendukung pada ide PKM-KC. Uraikan juga literatur
yang
memiliki keterkaitan dengan ide atau gagasan yang ditawarkan dan jika ada
kemiripan,
pada bagian mana karsa cipta yang ditawarkan memiliki perbedaan atau
keunikan.
Karsa cipta yang ditawarkan harus bersifat konstruktif dan mampu
menghasilkan
suatu sistem, desain, model/barang atau prototip dan sejenisnya serta
memiliki
daya guna yang jelas.
BAB
3. METODE PELAKSANAAN
Pada
bagian ini uraikan metode yang digunakan dalam pelaksanaan program (cara
koleksi
data awal, rekayasa keteknikan, cara uji keandalan karya, teknik koleksi,
pengolahan,
analisis data dll) secara rinci. Selain itu, uraikan juga tahapan pekerjaan
dalam
menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.
BAB
4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1
Anggaran Biaya
Ringkasan
anggaran biaya disusun sesuai dengan kebutuhan dan disusun mengikuti
Format
.
4.2
Jadwal Kegiatan
Jadwal
kegiatan antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar
chart
untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada
Lampiran
3.1.
Pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2016
DAFTAR
PUSTAKA
Daftar
pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad
nama
pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam
Proposalkegiatan
yang dicantumkan di dalam daftar pustaka.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran
1. Biodata ketua dan anggota serta Dosen Pembimbing yang
ditandatangani
(Lampiran 3.2)
Lampiran
2. Justifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 3.3).
Lampiran
3. Susunan Organisasi Tim Pelaksana dan Pembagian Tugas (Lampiran
3.4).
Lampiran
4. Surat Pernyataan Ketua Pelaksana (Lampiran 3.5)
Lampiran
5. Gambaran Teknologi yang Hendak Diterapkembangkan.
6.6.
Sumber Dana Kegiatan
Sumber
dana PKM-KC berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak-pihak
lain.
Jika ada sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan
bantuan
dana.
6.7.
Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi
dan evaluasi proposal PKM-KC dilakukan secara online. Komponen penilaian
desk
evaluasi Proposal online menggunakan formulir sebagaimana
pada Lampiran 2.15.
6.8.
Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan
PKM-KC akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Direktorat dalam
bentuk
monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke
SIMBELMAWA.
Pada
akhir pelaksanaan kegiatan, setiap kelompok PKM-KC melaporkan hasil
kegiatan
dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan.
BAB
7. PKM-ARTIKEL ILMIAH (PKM-AI)
7.1.
Pendahuluan
Berbeda
dengan keenam jenis PKM sebelumnya yang melibatkan pelaksanaan kegiatan
fisik
di laboratorium ataupun lapangan, PKM-AI tidak mengenal adanya kegiatan semacam
itu.
Jika dalam kelima jenis PKM sebelumnya, kelompok mahasiswa mengajukan Proposal
kegiatan
ke Direktorat, maka untuk PKM-AI kelompok mahasiswa cukup menyampaikan
karya
tulis dalam bentuk artikel ilmiah dikirimkan secara online. Karya
tersebut ditulis
mengacu
pada kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa yang sama.
Kelompok
penulis yang artikel ilmiahnya dinilai baik dan layak dipublikasikan, akan
memperoleh
insentif dana tunai sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
PKM-AI
diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menuangkan
pemikiran
dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukan ke dalam bentuk sebuah
artikel
ilmiah sesuai kriteria standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian,
program ini
diharapkan
mampu mengantarkan mahasiswa kepada keterampilan atau kemahiran
menulis.Melalui
kemahiran tersebut mahasiswa secara runut mampu menguraikan suatu
permasalahan
sehingga mendorong perlunya usaha penyelesaian atau pencarian solusi
dengan
tujuan tertentu, kaitannya dengan usaha-usaha yang mungkin telah dilakukan
orang
lain.
Disamping itu mahasiswa juga mampu memilih teknik dan landasan metode
penyelesaian
masalah disertai dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang
terkait
dengan permasalahan yang dibahas, serta ketajaman pembahasan dan
menganalisis
hasil yang diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan upaya
penyelesaian
masalah yang telah dilakukan.
Ada
tiga karakter utama PKM-AI, yaitu: a) tidak ada usulan pembiayaan; b) usulan
berupa
artikel
ilmiah siap terbit yang mengikuti kelaziman kaidah penulisan suatu jurnal
ilmiah; c)
sumber
penulisan artikel ilmiah tersebut adalah kegiatan yang telah selesai dilakukan
kelompok
mahasiswa penulis artikel. Karakter terakhir ini sekaligus menunjukkan bahwa
sumber
penulisan merupakan kegiatan, bukan laporan.
Dalam
PKM, kreativitas dan kerja sama tim merupakan dua unsur yang diprioritaskan.
Oleh
karena
itu, sejak dimulainya implementasi PKM-I tahun 2006 dan PKM-AI 2009, penulisan
mahasiswa
tunggal dalam rangka Skripsi atau Tugas Akhir tidak diperkenankan lagi karena
tidak
adanya unsur kerjasama tim. Demikian pula hasil praktikum tidak diperkenankan
dijadikan
sumber artikel PKM-AI karena tidak ada unsur kreativitas. Sebagaimana
pembidangan
dalam 5 (lima) PKM lain, PKM-AI menganut pembagian bidang yang sama.
7.2.
Tujuan
Tujuan
dari kegiatan PKM-AI adalah menumbuh kembangkan minat dan kemampuan
menulis
ilmiah mahasiswa.
7.3.
Luaran
Luaran
kegiatan PKM-AI adalah artikel ilmiah.
7.4.
Kriteria dan Pengusulan
Kriteria,
persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a.
pengusul PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti
program pendidikan S-1 atau Diploma;
b.
anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c.
nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d.
bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliti atau yang
relevan;
e.
mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau
dari
satu
program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f.
keanggotaan setiap kelompok PKM-AI disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang
berbeda;
g.
jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah
minimum
8 (delapan) halaman dan maksimum 10 (sepuluh) halaman (tidak
termasuk
Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Surat Pernyataan, Biodata
pengusul
dan dosen pembimbing);
h.
Setiap mahasiswa pengusul harus membuat surat pernyataan tentang sumber tulisan
PKM-AI
(Lampiran 2.18); yang ditandatangani pengusul dan ketua
prodi/departemen/jurusan
serta di cap/stempel.
i.
Keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum
5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMAI.pdf,
kemudian
diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi
masing-masing.
7.5.
Sistematika Proposal Kegiatan
Proposal
PKM-AI ditulis menggunakan hurufTimes New Roman ukuran 12 dengan jarak
baris
1,15 spasi, ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing
3 cm, serta mengikuti sistematika sebagai berikut.
HALAMAN
SAMPUL (Lampiran 2.16).
HALAMAN
PENGESAHAN (Lampiran 2.17).
ISI
ARTIKEL
1.
JUDUL
Judul
tulisan hendaknyamenggambarkan isi pokok tulisan secara ringkas dan jelas.
2.
NAMA PENULIS
Nama-nama
penulis dituliskan tepat dibawah judul, disertai dengan alamat institusi
penulis,
serta catatan kaki untuk penulis korespondensi.
3.
ABSTRAK DAN ABSTRACT (maksimum satu halaman)
Abstrak
ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Abstrak berisi tidak lebih dari 250
kata
dan merupakan intisari seluruh tulisan yang meliputi: latar belakang, tujuan,
metode,
hasil dan kesimpulan dan ditulis dengan jarak baris 1,0 spasi. Di bawah
abstrak
disertakan 3-5 kata-kata kunci (keywords).
4.
PENDAHULUAN
Pendahuluan
merupakan gambaran umum dari observasi awal dan fenomena
mengenai
topik yang diangkat. Latar belakang, rumusan, tujuan dari kegiatan
(penelitian,
pengabdian, atau yang lainnya) serta manfaat untuk waktu yang akan
datang
ditunjukkan dalam pendahuluan. Dengan merujuk dari berbagai sumber
pustaka,
pandangan singkat dari para penulis/peneliti lain yang pernah melakukan
pembahasan
topik terkait dapat dikemukakan di sini untuk menerangkan
kemutakhiran
substansi pekerjaan.
5.
TUJUAN
Tujuan
artikel ilmiah harus diungkapkan secara jelas dan mencerminkan judul artikel.
6.
METODE
Judul
dari bagian ini dapat diganti dengan Metode Penelitian, Metode Pelaksanaan
atau
Bahan dan Metode, namun dapat diberi judul lain bergantung pada kegiatan dandoev 01
metodologi
yang telah dilakukan sehingga penulis diberi kebebasan untuk memberi
judul
lain seperti Pendekatan Teoritik atau Konsideran Percobaan.
Secara umum,
metode
berisi tentang bagaimana observasi dilakukan termasuk waktu, lama, dan
tempat
dilakukannya observasi, bahan dan alat yang digunakan, metode untuk
memperoleh
data/informasi, serta cara pengolahan data dan analisis yang dilakukan.
Metode
harus dijelaskan secara lengkap agar peneliti lain dapat melakukan uji coba
ulang.
Acuan (referensi) harus dimunculkan jika metode yang ditawarkan kurang
dikenal
atau unik.
7.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Bagian
ini menjelaskan tentang apa saja yang diperoleh dari observasi. Data dapat
diringkas
dalam bentuk tabel dan gambar. Tidak ada spekulasi dan interpretasi dalam
bagian
ini, yang ada hanya fakta. Umumnya berisi uraian dan analisis berkaitan
dengan
temuan-temuan dari observasi yang telah dilakukan, terutama dalam konteks
yang
berhubungan dengan apa yang pernah dilakukan oleh orang lain. Interpretasi
dan
ketajaman analisis dari penulis terhadap hasil yang diperoleh dikemukakan di
sini,
termasuk
pembahasan tentang pertanyaan2 yang timbul dari hasil observasi serta
dugaan
ilmiah yang dapat bermanfaat untuk kelanjutan bagi penelitian mendatang.
Pemecahan
masalah yang berhasil dilakukan, perbedaan dan persamaan dari hasil
pengamatan
terhadap informasi yang ditemukan dalam berbagai pustaka (penelitian
terdahulu)
perlu mendapatkan catatan disini. Hasil dan Pembahasan handaknya
menjadi
satu kesatuan, dan tidak dipisah menjadi subbab tersendiri.
8.
KESIMPULAN
Kesimpulan
merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari
pembahasan.
Secara umum kesimpulan menunjukkan jawaban atas tujuan yang telah
dikemukakan
dalam pendahuluan.
9.
UCAPAN TERIMAKASIH
Apabila
memang ada pihak yang telah membantu dalam kegiatan yang dilakukan,
maka
ucapan terima kasih dapat disampaikan di sini.
10.
DAFTAR PUSTAKA
Daftar
pustaka berisi informasi tentang sumber pustaka yang telah dirujuk dalam
tubuh
tulisan. Untuk setiap pustaka yang dirujuk dalam naskah harus muncul dalam
daftar
pustaka, begitu juga sebaliknya setiap pustaka yang muncul dalam daftar
pustaka
harus pernah dirujuk dalam tubuh tulisan. Format perujukan pustaka
mengikuti
Harvard style. (Lampiran 2.19).
LAMPIRAN-
LAMPIRAN
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota yang ditandatangani (Lampiran 3.2)
Lampiran
2. Surat Pernyataan Ketua Peneliti/Pelaksana (Lampiran 3.5)
Lampiran
3. Surat Pernyataan Sumber Tulisan PKMAI (Lampiran 2.18)
ev
01
7.6. Seleksi dan Evaluasi
Proposal
Seleksi dan evaluasi
kegiatan PKM-AI dilakukan secara online oleh Tim Direktorat
(Lampiran 2.20).Tulisan
atau naskah bersumber dari karya mahasiswa pada bidang
akademik seperti Praktik
Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang, Penelitian (bagi mahasiswa
yang membentuk Kelompok
Studi atau Riset misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam
rangka Tugas Khusus Mata
Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperti PKM-P, PKM-K, PKMM,
PKM-T, PKM-KC dan
Penelitian Inovatif terkait dengan kegiatan Program-program
kompetitif atau
sejenisnya. Karya tersebut telah dilaksanakan kelompok mahasiswa yang
menuliskannya. Setiap
artikel wajib menyertakan Surat Pernyataan yang berisi: 1) Sumber
Penulisan yang diacu, dan
2) Naskah belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam
bentuk prosiding maupun
jurnal sebelumnya, ditandatangani
ketua pengusul dan ketua
prodi/departemen/jurusan serta dicap (Lampiran 2.18).
8.1.
Pendahuluan
Program
Kreativitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT) merupakan salah satu bidang
PKM-Karya
Tulis. PKM-GT merupakan kelanjutan dari Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa
(KKTM)
setelah diintegrasikan ke dalam program PKM. Bergabungnya KKTM ke dalam
PKM
memberi konsekuensi tidak terselenggaranya jenjang kompetisi antar wilayah
sebagaimana
terjadi sebelumnya. Demikian pula, pembidangan KKTM yang
diklasifikasikan,
secara spesifik ke dalam lingkungan hidup, INTIM, IPA, IPS, Pendidikan
dan
Seni, ditiadakan. Dalam kompetisi PKM-GT tidak mempertimbangkan bidang ilmu.
PKM-GT
merupakan wahana mahasiswa dalam berlatih menuliskan ide kreatif sebagai
respons
intelektual atas persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Ide tersebut harus
unik,
kreatif,
visioner dan bermanfaat sehingga idealisasi kampus sebagai pusat solusi dapat
menjadi
kenyataan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa umumnya cenderung pandai
mengungkapkan
fakta sosial, namun melalui PKM-GT, level nalar mahasiswa tidak hanya
dituntut
sampai sebatas mengekspos fakta tetapi justru harus mampu memberi atau
menawarkan
solusi. Ide kreatif dalam PKM-GT, jika diimplementasikan bisa memerlukan
waktu
yang lama, biaya dan sumber daya yang besar. Jadi PKM-GT tidak seperti PKM 5
bidang
yang dapat diselesaikan dalam waktu 3-5 bulan.
Sebagai
salah satu PKM yang ditampilkan dalam PIMNAS, maka tata tertib dan segala
sesuatu
yang terkait pada persyaratan presentasi diatur dalam Bab X tentang PIMNAS.
8.2.
Tujuan
Tujuan
dari kegiatan PKM-GT adalah menumbuhkembangkan karya tulis mahasiswa dalam
bentuk
penuangan gagasan atau ide kreatif yang bersifat visioner dan implementatif
untuk
mencari
solusi atas permasalahan bangsa.
8.3.
Luaran
Luaran
kegiatan PKM-GT adalah gagasan kreatif dalam bentuk karya ilmiah.
8.4.
Kriteria dan Pengusulan
Kriteria,
persyaratan pengusul, dan tata cara pengusulan PKM-GT dijelaskan sebagai
berikut:
a.
peserta PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar
mengikuti
program pendidikan S-1 atau Diploma;
b.
anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c.
nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh
disingkat;
d.
bidang kegiatan tidak harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kelompok;
e.
mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau
dari
satu
program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
f.
keanggotaan setiap kelompok PKM-GT disarankan berasal dari minimal dua angkatan
yang
berbeda; dapat bersifat multidisplin ilmu dalam PT yang sama atau berbeda PT
g.
jumlah halaman yang diperkenankan untuk setiap proposal PKM-GT adalah maksimum
10
(sepuluh) halaman (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan,
Daftar
Isi, Daftar Gambar, Biodata pengusul dan dosen pembimbing). Keseluruhan
proposal
disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5
MB
dan diberi namaNamaKetuaKelompok_NamaPT_PKMGT.pdf, kemudian diunggah
ke
SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi masing- masing.
8.5.
Sistematika Karya Tulis
Proposal
PKM-GT ditulis menggunakan huruf Times New Roman font ukuran 12 dengan
jarak
baris 1,15 spasi dan ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan,
atas, dan
bawah
masing-masing 3 cm, serta mengikuti sistematika sebagai berikut.
HALAMAN
SAMPUL (Lampiran 2.21).
HALAMAN
PENGESAHAN (Lampiran 2.22).
DAFTAR
ISI
BAGIAN
INTI
1.
PENDAHULUAN
Bagian
Pendahuluan berisi latar belakang yang mengungkap uraian tentang alasan
mengangkat
gagasan menjadi karya tulis (dilengkapi dengan data atau informasi yang
mendukung),
dan tujuan dan manfaat yang ingin dicapai.
2.
GAGASAN
Bagian
gagasan berisi uraikan tentang:
a.
Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan bacaan, wawancara,
observasi,
imajinasi yang relevan);
b.
Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk memperbaiki
keadaan
pencetus gagasan;
c.
Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui
gagasan
yang diajukan dan prediksi hasil jika gagasan tersebut
diimplementasikan;
d.
Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan
gagasan
dan uraian peran atau kontribusi masing-masingnya; dan
e.
Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan
gagasan
sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai.
3.
KESIMPULAN
Kesimpulan
merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari
pembahasan.
Secara umum kesimpulan mengungkap gagasan yang diajukan,
teknik
implementasi yang akan dilakukan, dan prediksi hasil yang akan diperoleh
(manfaat
dan dampak gagasan).
4.
DAFTAR PUSTAKA
Semua
sumber pustaka yang diacu di dalam naskah, dituliskan dalam daftar pustaka
dengan
format mengikuti Harvard style. (Lampiran 2.24).
5.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota yang ditandatangani (Lampiran 3.2)
Lampiran
2. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas
(Lampiran
3.4).
Lampiran
3. Surat Pernyataan Ketua Tim (Lampiran 3.5)
v 01
8.6.
Seleksi dan Evaluasi Proposal
Seleksi
dan evaluasi kegiatan PKM-GT dilakukan secara online oleh Tim Direktorat
(Lampiran
2.23). Sifat dan isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a.
Kreatif dan Objektif: Tulisan berisi gagasan kreatif yang menawarkan solusi
suatu
permasalahan
yang berkembang di masyarakat, tulisan tidak bersifat emosional atau
tidak
subjektif, tulisan didukung data dan/atau informasi terpercaya, dan bersifat
asli
(bukan
karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi.
b.
Logis dan Sistematis: Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan runtut,
dan
pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur identifikasi masalah,
analisissintesis,
kesimpulan
dan sedapat mungkin memuat saran-saran.
c.
Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka
d.
Materi Karya Tulis: Materi yang ditulis tidak harus sejalan dengan bidang ilmu
yang
sedang
ditekuni para penulis/mahasiswa. Kesempatan ini diberikan kepada mahasiswa
yang
memiliki ide kreatif dan mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan, walaupun
yang
bersangkutan tidak sedang belajar secara formal di bidang tersebut. Materi
karya
tulis
merupakan isu mutakhir atau aktual.
Penilaian
artikel PKM-GT dilakukan dengan mempertimbangkan kreativitas (rasionalitas,
keunikan,
dan manfaat) tulisan, kelayakan implementasi dan dampak yang ditimbulkannya.
Berdasarkan
hasil penilaian, artikel PKM-GT akan dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) ketegori
sebagai
berikut.
1)
Tidak lolos seleksi: bagi proposal yang nilainya lebih rendah dari batas
minimum untuk
dinyatakan
lolos seleksi. Batas nilai minimal ini sangat tergantung dari mutu artikel
PKM-GT
yang dinilai secara keseluruhan.
2)
Lolos seleksi tapi tidak diundang ke PIMNAS: bagi proposal yang nilainya
melebihi atau
sama
dengan batas minimal lolos seleksi akan tetapi nilainya masih di bawah batas
nilai
minimal
untuk diikutsertakan ke PIMNAS. Proposal yang masuk kategori ini akan diberi
insentif
sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
3)
Lolos seleksi dan diikutsertakan di PIMNAS: bagi proposal yang nilainya lebih
dari batas
minimal
nilai lolos seleksi dan nilai lolos ke PIMNAS. Proposal yang masuk kategori ini
disamping
diikutsertakan ke PIMNAS juga akan diberikan insentif sebesar Rp
3.000.000,-
(tiga juta rupiah).
Nilai
Total Artikel PKM-GT terdiri dari dua bagian dengan bobot yang sama, yaitu 50%
untuk
Nilai
Artikel dan 50% Nilai Presentasi di PIMNAS. Nilai penentu kelompok mahasiswa
PKMGT
ke
PIMNAS adalah Nilai Artikel. Nilai Total Artikel hanya akan diperoleh jika
artikel PKMGT
dipresentasikan
di PIMNAS.
NILAI
TOTAL ARTIKEL PKM-GT = (50% x Nilai Artikel) + (50% x Nilai Presentasi)
Pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2016
Rev
01
BAB 9. MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PKM 5 BIDANG
9.1.
Pendahuluan
Pelaksanaan
monev merupakan bagian tak terpisahkan dari hibah PKM 5 bidang. Monev
PKM
dijalankan untuk mengetahui sejauhmana penerima hibah PKM telah menjalankan
kegiatan
sesuai dengan yang telah direncanakan dan untuk mengetahui apakah kegiatan
tersebut
dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam hal ini, penerima hibah akan dimonitor
dan
sekaligus
dievaluasi sampai sejauhmana capaian kegiatan yang sudah dilakukan.
Monitoring
dan evaluasi terhadap PKM juga merupakan bentuk akuntabilitas dari penerima
hibah,
baik yang terkait dengan aspek input, proses, maupun output kegiatan.
Monev
PKM dilakukan oleh Tim yang ditunjuk Direktorat. Untuk menjalankan kegiatan
tersebut,
Tim Monev PKM Direktorat bekerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk.
TIM
Monev akan mengevaluasi capaian kelompok PKM dan memastikan PKM
yang
dijalankan dapat
diselesaikan. Monev PKM dilakukan dengan cara penyampaian kinerja
kegiatan dengan
menunjukkan bukti-bukti terkait oleh kelompok PKM, untuk selanjutnya
dilakukan
diskusi atau klarifikasi hasil kegiatan.
Hasil Monev PKM
akan menjadi salah satu dasar untuk merekomendasi dan menetapkan
Kelompok PKM
yang akan diundang mengikuti PIMNAS. Seluruh kelompok PKM wajib
menyusun laporan
akhir, sedangkan yang diundang mengikuti PIMNAS wajib menyusun
artikel dan
poster.
9.2. Pelaksanaan
Monev
Tim Pemonev
terdiri atas individu-individu yang memiliki kapasitas dan kemampuan sesuai
dengan disiplin
atau bidang ilmu yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi dan institusi
yang relevan.
Tim Pemonev mengemban tugas sebagai pemonev di lokasi yang telah
ditetapkan.
Tahapan setiap
monev akan melibatkan empat komponen pelaksana, yaitu (1) Panitia
Pusat
Direktorat, (2) Tim Pemonev, (3) Penyelenggara Monev yaitu Perguruan Tinggi
(PT)
yang ditunjuk
sebagai penyedia tempat dan penyelenggaraan monev, dan (4) Mahasiswa
sebagai
pelaksana hibah PKM. Panitia Pusat Direktorat terdiri atas komponen panitia
pusat
dan pendamping
kegiatan di lokasi monev. Tim Pemonev adalah individu yang mendapat
tugas melakukan
monitoring dan evaluasi kegiatan PKM. Perguruan Tinggi penyelenggara
monev adalah
Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh Direktorat Kemahasiswaan untuk
menjalankan
kegiatan monev PKM baik secara individu maupun bekerjasama dengan
Perguruan Tinggi
lain. Mahasiswa adalah penerima hibah PKM yang sudah melaksanakan
program PKM dan
akan menyampaikan kinerja PKM mereka.
Monev PKM dibagi
menjadi tiga tahapan kegiatan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan
evaluasi hasil.
Tahapan persiapan dan pelaksanaan melibatkan empat komponen, yaitu
Panitia Pusat
Direktorat, Perguruan Tinggi penyelenggara, Tim Pemonev (reviewer
Nasional dan internal
PT), dan mahasiswa. Sedangkan tahapan evaluasi melibatkan tiga
komponen, yaitu:
Tim Pemonev, PT dan Panitia Pusat Direktorat. Ringkasan tentang
rangkaian
kegiatan monev PKM .
9.3.
Tatacara Monev
Pelaksanaan
monev PKM harus mengikuti tatacara monev yang ditetapkan Direktorat. Tata
tertib
monev diatur dengan urut-urutan sebagai berikut.
1.
Pimpinan Perguruan Tinggi atau yang mewakili, yang ditunjuk menjadi tuan rumah
oleh
Direktorat,
membuka kegiatan secara resmi.
2.
Pemonev sebagai wakil dari Direktorat memberi penjelasan singkat tentang maksud
dan
tujuan serta tatacara monev.
3.
Pihak Perguruan Tinggi penyelenggara monev dan PT pelak sana PKM
menyediakan
reviewer internal PT yang diaktifkan dalam kegiatan monev.
4.
Tim Pemonev memandu pelaksanaan monev sesuai dengan jadwal dan urutan Tim
PKM
yang sudah ditetapkan. Formulir Daftar Hadir Presentasi Tim PKM mengikuti
Lampiran
4.4.
5.
Setiap kelompok PKM mempresentasikan hasil kegiatannya selama maksimum 10
menit
dan dilanjutkan dengan diskusi dengan pemonev selama maksimum 10 menit
(alokasi
waktu setiap kelompok adalah maksimum 20 menit). Pemonev tidak
diperkenan
untuk mengurangi waktu presentasi setiap kelompok PKM.
6.
Setiap kelompok PKM memiliki kesempatan yang sama untuk mempresentasikan hasil
kegiatannya.
Jika sampai batas akhir waktu pelaksanaan monev masih ada
kelompok
PKM yang tidak hadir, kelompok tersebut dinyatakan gugur dan tidak
memiliki
hak untuk mengikuti tahapan penilaian selanjutnya.
7.
Tim Pemonev memberikan penilaian setelah proses monev setiap kelompok
selesai
dilakukan.
8.
Atas seijin panitia tuan rumah, kelompok PKM dapat saja karena kesibukan
akademiknya
melakukan pertukaran jadwal dengan kelompok PKM lainnya.
9.
Pelaksanaan monev bersifat terbuka, dapat diikuti TIM PKM lain sesuai kapasitas
ruang
pelaksanaan monev.
10.
Dosen pembimbing kelompok PKM yang dimonev diperbolehkan berada di
ruangan
untuk mengamati pelaksanaan monev sebagai proses pembelajaran, namun
tidak
diperkenankan untuk ikut berdiskusi.
11.
Setiap kelompok PKM harus membawa semua bukti fisik yang dapat menunjukkan
kemajuan
pelaksanaan pekerjaan, berupa dokumentasi foto, video, prototip, piranti
lunak
atau peralatan yang dihasilkan.
12.
Tim Pemonev tidak diperkenankan untuk membuat kriteria sendiri yang tidak
pernah
dibahas dalam penyamaan persepsi atau dicantumkan dalam pedoman monev.
13.
Pengaturan urutan kelompok mahasiswa yang dimonev diserahkan sepenuhnya kepada
PT
yang diberi tanggungjawab dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan.
14.
Waktu pelaksanaan monev setiap harinya adalah pukul 08.00-18.00 dan dapat
diperpanjang
sesuai kesepakatan bersama sampai dengan pukul 20.00.
15.
Tim Pemonev melaksanakan monev sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan
tidak
diperkenankan untuk memadatkan acara monev.
16.
Setiap Tim pemonev harus menjalankan pedoman Monev (etika, panduan umum, tata
cara)
sesuai dengan hasil penyamaan persepsi.
17.
Pemonev dan pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan atau pihak yang
ditunjuk
secara resmi oleh pihak Perguruan Tinggi wajib menandatangani Berita Acara
monev
(Lampiran 4.5).
18.
Perguruan Tinggi yang ditunjuk sebagai koordinator tempat pelaksanaan monev
wajib
menyediakan
semua peralatan pendukung kegiatan monev (Laptop, LCD projector,
printer,
kertas, tinta, dan lain-lain) yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan
monev.
19.
Setelah acara monev selesai, PT penyelenggara diwajibkan untuk membuat laporan
penyelenggaraan
yang memuat: mutu fasilitas-kesesuaian proses dengan ketentuan
dalam
pedoman-hasil evaluasi kepuasan dan manfaat monev. Laporan ini
segera
disampaikan ke Direktorat sebagai bahan penyempurnaan kinerja monev. 01
20.
Bagi Perguruan Tinggi yang tidak dikunjungi untuk pelaksanaan monev karena
alasanalasan
tertentu,
penilaian dilakukan berdasar laporan kemajuan atau teknik lainnya
yang
memungkinkan.
21.
Tim Pemonev memberikan penilaian dengan angka dalam kisaran 100-700, sehingga
dapat
dengan jelas membedakan kelompok yang layak dan yang tidak layak menuju
PIMNAS.
22.
Setiap kelompok pelaksana PKM diwajibkan mengunggah laporan akhir program
dalam
format PDF ke SIM-LITBAMAS dengan ukuran file maksimum 5 MB. Evaluasi
laporan
akhir dilakukan untuk menilai keberhasilan program yang didanai dan menjadi
komponen
penilaian PIMNAS (Lampiran 7.1-5).
9.4.
Ketentuan dan Etika Monev
Untuk
menjaga kualitas dan keberlangsungan program PKM, terdapat panduan etika yang
menjadi
pedoman pemonev dalam melaksanakan tugasnya. Panduan Penilaian Monev PKM
melalui
SIM-BELMAWA ditunjukkan dalam Lampiran 4.6.
1.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi PKM ditekankan pada:
a.
penilaian kemajuan pelaksanaan pekerjaan PKM dan prediksi, kapan sisa pekerjaan
PKM
yang belum terlaksana akan diselesaikan. Luarannya adalah kadar persentasi
pekerjaan
yang telah dikerjakan oleh mahasiswa;
b.
penilaian kreativitas ditekankan pada upaya pengidentifikasian kelayakan
kelompok
untuk
diundang ke Pimnas sesuai panduan terlampir.
2.
Seluruh tim pelaksana PKM wajib hadir pada saat monev yang dilaksanakan.
c.
Bagi tim yang tidak hadir akan diberi nilai minimal (total 100) dan wajib
mengembalikan
dana yang sudah diterimakan ke kas negara.
d.
Tim yang hadir dan telah menerima dana PKM tetapi yang kemudian diketahui
tidak
melaksanakan kegiatan sesuai yang dijanjikan dalam proposal akan
dikenakan
sanksi bagi tim yang bersangkutan dan perguruan tingginya untuk
mengembalikan
dana yang sudah diterimakan ke kas negara.
3.
Pemonev menyampaikan saran penyempurnaan untuk menambah wawasan dan
kinerja
akademik mahasiswa.
4.
Pemonev menggunakan format penilaian yang telah disediakan oleh Direktorat
melalui
SIM-BELMAWA
dalam melakukan penilaian selama Monev.
5.
Pemonev harus mengikuti etika, panduan monev, dan mematuhi tata cara monev
serta
menjaga
integritas diri dan kredibilitas sebagai pemonev.
6. T
i m Pemonev tidak diperkenankan menyampaikan informasi apapun terkait hasil
monev.
7.
Tim Pemonev mengembalikan bukti hasil kemajuan pelaksanaan pekerjaan kelompok
PKM
berupa dokumentasi foto, video, prototipe, piranti lunak, peralatan atau produk
lain
yang dihasilkan kepada kelompok PKM.
8.
Memberikan informasi kepada Perguruan Tinggi yang dimonev tentang batas waktu
pengumpulan
laporan akhir PKM, pentingnya laporan akhir sebagai salah satu
komponen
nilai PIMNAS, bentuk laporan, serta konsekuensi yang akan ditanggung oleh
peserta
jika laporan tidak dikumpulkan.
9.
Tim Pemonev (Reviewer Nasional) akan menerima honorarium dan penggantian bagi
butir-butir
pelaksanaan monev sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan oleh
Direktorat.
10.
Tim pemonev tidak diperkenankan menerima gratifikasi, uang honorarium atau
bentuk
hadiah lain dari Perguruan Tinggi penyelenggara monev PKM.
9.5.
Tahap Seleksi Peserta PIMNAS
Seleksi
peserta PIMNAS dilakukan dengan mengolah nilai pada tahap proposal dan nilai
tahap
monev. Sebagaimana halnya dalam penetapan proposal yang didanai, peserta
PIMNAS
juga ditentukan melalui pertimbangan mutu dan pemerataan. Kriteria penetapan
peserta
PIMNAS adalah sebagai berikut. 01
1.
Penilaian penentuan peserta PIMNAS didasarkan pada mutu proposal (nilai
proposal),
nilai
Laporan Kemajuan dan mutu hasil pelaksanaan PKM (nilai monev)
2.
Nilai calon peserta PIMNAS dihitung dengan rumus sebagai berikut:
NA =
0.3*NP + 0.2*NLK+0.5*NM
NA
adalah Nilai akhir calon peserta PIMNAS,
NLK
adalah Nilai Laporan Kemajuan
NP
adalah Nilai Proposal,
NM adalah
Nilai MONEV (nilai pemantauan dan evaluasi)
3.
Penetapan peserta PIMNAS dilakukan melalui rangking berdasar atas NA dan
kategori
yang
sudah ditetapkan oleh Panitia Pusat Direktorat.
9.6.
Tahap Penetapan Peserta PIMNAS
Penentuan
akhir peserta PIMNAS dilakukan oleh panitia pusat Direktorat yang didasarkan
nilai
akhir (NA) serta pertimbangan pendanaan. Jika dipandang perlu, Direktorat akan
mengundang
Tim pemonev guna mendapatkan sejumlah pertimbangan berkenaan dengan
penetapan
Kelompok PKM yang dinyatakan layak dan diundang di dalam forum PIMNAS.
Keputusan
Direktur adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9.7.
Kriteria Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir
Tiap
kelompok atau tim pelaksana PKM 5 bidang diwajibkan membuat laporan kemajuan
dan
laporan akhir yang disahkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi bidang
kemahasiswaan.
Laporan
kemajuan dan laporan akhir ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran
12
dengan
jarak baris 1,15 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4
maksimal
10 (sepuluh) halaman (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman
Pengesahan,
Daftar Isi, Daftar Gambar). Format laporan kemajuan dan laporan akhir
mengikuti
Pedoman PKM 2016 (Lampiran 4.1 untuk laporan kemajuan dan Lampiran 6
untuk
laporan akhir).
9.8.
Unggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM
Tiap
kelompok atau tim pelaksana PKM 5 bidang diwajibkan mengunggah laporan kemajuan
dan
laporan akhir PKM dalam format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB ke
SIMBELMAWA,
dengan
mengikuti Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir
PKM
(Lampiran 8). Waktu pengunggahan laporan kemajuan dan laporan akhir sesuai
jadwal
yang tercantum dalam Gambar 1.2.
Dalam
mengunggah laporan kemajuan dan laporan akhir PKM, terlebih dahulu pengusul
PKM
harus memasuki SIM-BELMAWA dengan menggunakan username dan password
yang
sama saat mengusulkan PKM. Cara memasuki SIM-BELMAWA dapat dilihat di
Panduan
Pengusulan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) melalui SIM-BELMAWA
(Lampiran
1).
BAB 10. PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL (PIMNAS)
10.1.
Pendahuluan
PIMNAS
merupakan tahap terakhir dari pelaksanaan kegiatan PKM dan sebagai wadah
bagi
mahasiswa untuk saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual berskala
nasional.
Mahasiswa peserta PIMNAS diharapkan dapat memperoleh manfaat yang besar
bagi
peningkatan kreativitas di dalam bidang ilmunya masing-masing. Oleh karena itu,
selama
PIMNAS berlangsung para mahasiswa dituntut agar mampu menunjukkan level
tertinggi
kreativitas dan kemanfaatan produk intelektualnya. Dengan demikian, kritik,
saran
dan pujian yang diperoleh akan menjadi komponen penting bagi mahasiswa dalam
upayanya
meningkatan kinerja akademik di kemudian hari. Konsekuensinya, fasilitas
media
dan sarana yang diperlukan untuk berkomunikasi antar mahasiswa atau kelompok
mahasiswa
di PIMNAS harus tersedia dan bermutu. Hal ini diperlukan untuk
memaksimumkan
mahasiswa dalam menampilkan hasil kreasi intelektualnya, baik di kelas
maupun
di ruang- ruang pamer poster. Di samping itu, tuntutan akan Tim juri yang
bermutu
dan transparan juga terpenuhi agar seluruh mahasiswa peserta PIMNAS
memperoleh
informasi akademik dan wirausahawan tangguh dengan baik, sehingga dapat
meletakkannya
pada posisi tawar lebih tinggi. PIMNAS merupakan puncak kegiatan ilmiah
mahasiswa
berskala nasional dan diselenggarakan di Perguruan Tinggi yang ditetapkan
Ditjen
Belmawa atas kesediaan dan kesepakatan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi.
PIMNAS
sebagai forum pertemuan ilmiah dan komunikasi produk kreasi mahasiswa,
diikuti
mahasiswa atau kelompok mahasiswa melalui jalur PKM dan non PKM.
10.2.
Tujuan
Tujuan
PIMNAS adalah untuk:
a.
menjadi media dan sarana komunikasi mahasiswa seluruh Indonesia;
b.
membuka peluang bagi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah;
c.
mempertajam wawasan dan meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam
pengembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
d.
meningkatkan posisi tawar mahasiswa di dunia kerja atau masyarakat;
e.
memberi umpan balik terhadap proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi;
f.
meningkatkan ketrampilan mahasiswa dalam menyampaikan karya intelektualnya pada
suatu
forum ilmiah;
g.
mempererat kerjasama akademik dan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI.
10.3.
Peserta PIMNAS
Peserta
PIMNAS PKM 5 Bidang ditetapkan oleh Ditjen Belmawa berdasarkan :
a.
nilai pelaksanaan dengan bobot 50%
b.
nilai proposal dengan bobot 30%
c.
nilai laporan kemajuan dengan bobot 20%
Peserta
PIMNAS PKM GT ditetapkan oleh Ditjen Belmawa berdasarkan nilai artikel.
Tim
PKM 5 bidang yang menjadi peserta PIMNAS diwajibkan mengunggah artikel ilmiah
hasil
kegiatan PKM mengikuti format pada Lampiran 9. Artikel Ilmiah ini menjadi salah
satu
komponen penilaian kelas di PIMNAS. Artikel peserta PIMNAS diunggah ke
SIMBELMAWA
bersamaan
dengan mengunggah laporan akhir dalam format PDF. Cara
mengunggah
artikel mengikuti Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir
PKM
(Lampiran 8). Program Kreativitas
Mahasiswa (PKM) Tahun 2016
Rev
01
10.4.
Penyelenggaraan PIMNAS
Perguruan
Tinggi penyelenggara PIMNAS diwajibkan membuat tema yang disesuaikan
dengan
ciri khas masing-masing, dan mempunyai makna yang dalam serta mengandung
pesan
moral yang ditujukan kepada penyelenggara, peserta, maupun pengunjung. Setiap
penyelenggaraan
PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen. Perubahan
logo
hanya dilakukan terhadap nama perguruan tinggi penyelenggara dan tahun
pelaksanaannya.
Selain
logo, setiap PIMNAS memiliki maskot yang dipergunakan sebagai sarana
penyemangat
penyelenggaraan PIMNAS. Seperti halnya logo, maskot juga berupa
gambar
yang mempunyai ciri khas, karakter, corak dan membawa pesan-pesan. Maskot
juga
dipergunakan sebagai unsur pembeda dalam penyelenggaraan PIMNAS
sebelumnya.
Setiap maskot mencerminkan kekhasan dan makna Perguruan Tinggi serta
lokasi
penyelenggaraan PIMNAS.
Penghargaan
dalam PIMNAS diberikan dalam bentuk piala, piagam penghargaan dan
penghargaan
setara emas, perak dan perunggu. Pada awalnya, pemenang PIMNAS
ditetapkan
secara perorangan untuk setiap bidang lomba atau kelompok presentasi,
sehingga
tidak ada juara umum, juara I maupun juara lainnya. Namun sejak tahun 2004
yang
bertepatan dengan pelaksanaan PIMNAS ke XVII di Bandung, muncul gagasan
perlunya untuk
menetapkan juara umum, juara I dan juara lainnya. Juara umum berhak
atas piala
bergilir “Adhikarta Kertawidya” dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi.
10.9.
Setiap peserta
PIMNAS dikelompokkan sesuai dengan jenis PKM yang dilaksanakan,
yaitu PKM-PE,
PKM-PSH, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT dengan
mempertimbangkan
bidang ilmu dan sebaran Perguruan Tinggi peserta yang diatur
secara
proporsional. Jumlah kelompok di dalam kelas dan jumlah kelas dalam PIMNAS
sangat
ditentukan oleh alokasi dana DIPA Direktorat. Pengelompokan peserta dilakukan
oleh Direktorat
dan tergantung pada jumlah pelaksana setiap jenis bidang PKM yang
layak mengikuti
PIMNAS, jumlah kelas setiap jenis PKM dapat saja berbeda.
Peserta PIMNAS
yang berasal dari pelaksana PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, dan
PKM-KC wajib
mengunggah laporan akhir dan artikel ilmiah ke SIM-BELMAWA sebelum
pelaksanaan
PIMNAS. Tata cara penulisan laporan akhir PKM mengacu Lampiran 6 dan
tata cara
penulisan artikel ilmiah mengacu pada Lampiran 9.
Juri adalah
pakar yang berasal dari dosen dan/atau profesi lainnya, berkompeten untuk
melakukan
penilaian dan/atau evaluasi secara adil, cerdas, transparan serta
bertanggungjawab
atas presentasi, poster dan produk karya kreatif mahasiswa.
Keanggotaan dan
susunan Tim Juri PIMNAS ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen
Dikti Kemdikbud.
Juri yang ditetapkan Panitia Penyenggara PIMNAS disebut Juri Lokal.
10.5. Kegiatan
PIMNAS
10.5.1. Kegiatan
Utama PIMNAS
10.5.2. Kegiatan
Penunjang
10.6. Penatakelolaan Peserta
10.7.
Penatakelolaan Poster dan Produk
10.7.1.Pedoman
Pembuatan Poster
10.7.2.Gelar
Produk
Ukuran produk
yang dapat ditampilkan adalah dengan dimensi maksimum 1m, dapat
berada di
bawah/muka poster. Untuk ukuran produk yang lebih besar dari 1 m hendaknya
dibuat
miniatur-replikanya, atau kalau tetap dipamerkan harus lebih dahulu
dikoordinasikan
dengan panitia penyelenggara dan Ketua Tim Juri.
Hal-hal teknis
yang menyangkut kebutuhan listrik, air, energi, pencahayaan, media
komputer (jika
dimungkinkan) dan lain-lain agar produk yang digelar dapat operasional,
hendaknya
diberitahukan kepada panitia penyelenggara 7 (tujuh) hari sebelum
pelaksanaan
PIMNAS. Tidak semua kegiatan berorientasi produk, namun dapat diwakili
dengan
produk-produk yang dipertimbangkan mampu menggambarkan kegiatan menjadi
lebih atraktif.
Penggunaan tampilan multi media akan mendukung sifat atraktif yang
dimaksud.
10.8. Tata
Tertib
10.8.1.Presentasi
Hasil Kegiatan PKM
10.8.2. Pameran
Poster dan Gelar Produk PKM
10.8.3.Pameran Poster dan Gelar
Produk non PKM
Selain ada pameran poster dan
gelar produk PKM, panitia dipekenankan untuk
melaksanakan pameran poster dan
gelar produk non-PKM yang diatur dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. poster dan produk non PKM yang
dipamerkan harus mengikuti aturan PKM;
b. poster dan produk dinilai Juri
lokal yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara; dan
c. pameran Poster dan Gelar
Produk non PKM dilaksanakan di ruang yang terpisah dari
pameran poster dan gelar produk
PKM.
10.8.4. Penataan Jadwal Presentasi, Gelar Produk,
dan Poster
10.9.
Penilaian dan Penetapan Pemenang
10.9.1.Sistem
Penilaian Dan Evaluasi
Sebagaimana
telah diuraikan sebelumnya, Tim Juri hanya melakukan penilaian karya
kreatif
mahasiswa pada kegiatan utama, yaitu Presentasi PKM dan Poster serta Produk
PKM.
Penilaian terhadap presentasi dilakukan oleh tiga orang Tim Juri di setiap
kelas
sesuai
jenis PKM. Penilaian Tim Juri berdasarkan pada mutu presentasi dan tanya jawab
dengan
menggunakan program penilaian online sesuai format penilaian seperti
disajikan s 1
pada
Pedoman PKM 2016. Nilai presentasi adalah nilai rata-rata dari ke tiga Tim Juri
yang
merupakan
bagian dari nilai kelas (NK). NK terdiri dari nilai laporan akhir (NLA), nilai
artikel
ilmiah (NAI) dan nilai presentasi (NP) dengan formula sebagai berikut:
NK =
0.15*NLA + 0.25*NAI + 0.6*NP
Formulir
penilaian presentasi PIMNAS mengacu Lampiran 11 & 12. Apabila dalam
penilaian
Tim Juri terdapat perbedaan yang mencolok (>100 poin dari maksimum nilai
700)
di antara ketiga Juri maka ketiga Juri wajib membahasnya segera setelah sesi
berakhir
untuk
menyelesaikan perbedaan penilaian tersebut. Untuk setiap jenis PKM (PKM-P,
PKMK,
PKM-M,
PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT) ditetapkan tiga kelompok terbaik. Kelompok
terbaik
pertama, kedua dan ketiga untuk presentasi maupun pameran poster akan diberikan
penghargaan
setara emas, perak, dan perunggu.
10.9.2.Penilaian
Poster dan Produk PKM
10.9.3.Penilaian
Lomba Kegiatan Penunjang
Khusus lomba
yang merupakan kegiatan penunjang, penilaian dilakukan Juri Lokal yang
ditetapkan
Panitia Penyelenggara PIMNAS. Pengaturan lomba dan pemberian
penghargaan bagi
pemenang kegiatan penunjang sepenuhnya diserahkan kepada Panitia
Penyelenggara.
10.9.4.Penetapan
Juara Umum
Juara umum
PIMNAS ditetapkan berdasarkan angka tertinggi NILAI PIMNAS yang
diperoleh
kontingen peserta suatu Perguruan Tinggi.
NILAI PIMNAS
dihitung berdasarkan jumlah perolehan medali setara emas untuk
presentasi
kelas. Jika terjadi kesamaan jumlah penghargaan setara emas untuk presentasi
kelas yang
diperoleh lebih dari satu Perguruan Tinggi, maka penetapan Juara Umum
diperhitungkan
melalui jumlah perolehan penghargaan setara perak untuk presentasi kelas.
Selanjutnya jika
terjadi hal yang sama pula dalam jumlah perolehan penghargaan setara
perak, maka
penetapan sebagai Juara Umum diperhitungkan melalui jumlah
perolehan penghargaan
setara perunggu.
Jika jumlah
perolehan penghargaan setara emas, perak dan perunggu untuk presentasi
kelas masih juga
sama, maka Juara Umum didasarkan atas jumlah perolehan penghargaan
setara, emas,
perak, dan perunggu untuk pameran poster yang dihitung secara sama
dengan
penghitungan perolehan medali untuk presentasi kelas.
10.9.5.Evaluasi
Mutu Penyelenggaraan PIMNAS
Dalam upaya
peningkatan mutu pelaksanaan kegiatan PKM khususnya dan PIMNAS
umumnya,
Direktorat melakukan evaluasi langsung melalui penyebaran dan pengisian
kuesioner yang
dibagikan kepada seluruh peserta dan Tim Juri. Hasil rekapitulasi jawaban
kuesioner
menjadi bahan dasar untuk mengevaluasi dan upaya peningkatan mutu
penatakelolaan
PKM dan PIMNAS pada tahun selanjutnya.
Jawaban spontan
dan jujur menjadi faktor penentu validitas dan kemanfaatan evaluasi ini.
Hasil evaluasi
selanjutnya akan disampaikan Ketua Tim Juri atau yang mewakilinya pada
acara penutupan,
sesaat sebelum menyampaikan keputusan kelompok terbaik dan Juara
Umum .
Komentar
Posting Komentar